ORIENTASI BARU DALAM PSIKOLOGI BELAJAR
Analisa komperehensif untuk “Orientasi Baru Dalam Psikologi
Belajar” ini menyangkut topik : (1) Teori belajar menurut paham
behaviorism, Cognitivism, Constructivism, dan Social Learning Theory;
(2) Thinking skills; (3) Motivation; (5) Memory and forgetting; (6)
Learner Autonomy; dan (7) Cooperative Learning.
A. Teori Belajar
Pemahaman guru akan pengertian dan makna belajar akan
mempengaruhi tindakannya dalam membimbing siswa untuk belajar.
Guru yang hanya memahami belajar hanya agar murid bisa menghafal
tentu beda cara mengajarnya dengan guru yang memahami belajar
merupakan suatu perubahan tingkah laku.Untuk itu guru penting
memahami pengertian belajar dan teori-teori belajar . Belajar adalah
suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia berkat
adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan
lingkungannya sehingga mereka lebih mampu beriteraksi dengan
lingkungannya. W.H. Burton mendefinisikan belajar : “Learning is a
change in the individual due to instruction of that individual and his
environment, which fells a need and makes him more capable of
dealing adequately with his environment”
1
. Dari pengertian tersebut
ada kata ‘change” maksudnya bahwa seseorang yang telah mengalami
proses belajar akan menhalami perubahan tingkah laku baik dalam
kebiasaan (habit), kecakapan-kecakapan (skills) atau dalam tiga aspek
yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (affektif), dan ketrampilan
(psikomotor). Sedang Ernest R. Hilgard dalam B. Simandjuntak dan IL.
Pasaribu mengemukakan “Belajar adalah suatu proses perubahan
kegiatan karena reaksi terhadap lingkungan, perubahan tersebut tidak
dapt disebut belajar apabila disebabkan oleh pertumbuhan atau
kedaan sementara seseorang seperti kelelahan atau disebabkan obat-
obatan”.
2
Teori belajar pada umumnya dibagi menjadi 4 golongan,
dengan mempelajari teori ini guru dapat memahami dasar proses
belajar beserta dalil-dalilnya sehingga guru dapat memanajemen
proses belajar mengajar.
1
W.H. Burton, The Guidances of Learning Activities, Appleton Century Crofts, New York, 1952
2
B. Simandjuntak dan IL. Pasaribu, Psikologi Perkembangan, Tarsito, Bandung. 1981
2
1. Behaviourisme
Tokoh utama aliran ini adalah J.B. Watson. Watson membaca karya
Pavlov dia merasa mendapatkan model yang cocok untuk
pendiriannya, untuk menjelaskan tingkah laku manusia.
* Classical conditioning (Ivan Petrovich Pavlov 1849):1936):
Assosiative Learning
Teori ini dikemukkan oleh Pavlov yang kemudian dipelopori oleh
Guthric, Skinner yang berhaluan behavioris. Pavlov mengadakan
eksperimen disebut Condition reflex karena yang dipelajari gerakan
otot sederhana yang secara otomatis bereaksi terhadap suatu
perangsang tertentu. Reflex dapat ditimbulkan oleh perangsang yang
lain yang dahulunya tidak menimbulkan reflex tadi.
Kesimpulan Pavlov:
3
Pertanda /signal dapat memainkan peranan penting alam adaptasi
hewan terhadap sekitarnya. Reaksi mengeluarkan air liur pada anjing
karena mengamati pertanda mula mula disebut reflek bersyarat
(conditional reflex/CR). Pertanda atau signal disebut perangsang
bersyarat (Conditioned Stimulus/CS). Makanan disebut perangsang tak
bersyarat (Unconditioned Stimulus/US). Sedangkan keluarnya air liur
karena makanan disebut refleks tak bersyarat (Unconditioned
reflex/UR).
Teori ini menekankan bahwa belajar terdiri atas pembangkitan
respons dengan stimulus yang pada mulanya bersifat netral atau tidak
memadai. Melalui persinggungan (congruity) stimulus dengan respos,
stimulus yang tidak memadai untuk menimbulkan respons tadi
akhirnya mampu menimbulkan resposns.
4
Implikasi teori belajar ini dalam pendidikan adalah :
5
1. Tingkah laku guru mengharapkan murid menghafal secara
mekanis/otomatis
2. Verbalitis karena tingkah laku mechanistis dan reflektif.
3. Guru tersebut membiasakan muridnya dengan latihan
4. Sekolah D (duduk), tidak ada inisiatif karena perasaan, pikiran
tak mengarahkan tingkah laku
5. Guru hanya memberi tugas tanpa disadari oleh muridnya
6. Guru tidak memperhatikan individual differences
7. Guru menggunakan “learning by parts” sampai tak ada
hubungan
8. Guru menyuapi murid saja dan murid menerima yang diolah
guru, jadi guru aktif.
3
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 1987
4
Oemar Hamalik, Psikologi Belajar dan Mengajar, Sinar Baru Algensindo, Jakarta, 2000
5
B. Simandjuntak dan IL. Pasaribu, op cit, halaman 194
3
Hal ini terjadi karena (menurut teori belajar contioning) :
a. Terbentuknya tingkah laku sangat sederhana dan mekanistis
reflektif
b. Peranan perasaan, kemauan, pikiran, kepribadian tak
mengarahkan tingkah laku. Jadi manusia saja
c. Tak sanggup menganalisa tingkah laku yang kompleks dimana
tenaga rohani sebagai pendorong.
d. Terbentuknya tingkah laku karena habis formation.
Assosiative Learning
6
Pada hakikatnya perkembangan adalah proses asosiasi bagi para
ahli aliran ini yang primer adalah bagian-bagian ada lebih dulu
sedangkan keseluruhan ada lebih kemudian. Bagian itu terikat satu
sama lain menjadi suatu keseluruhan oleh asosiasi.
Salah satu tokoh aliran asosisasi adalah John Locke. Locke
berpendapat bahwa pada permulaannya jiwa anak itu adalah bersih
semisal selembar kertas putih. yang kemudian sedikit demi sedikit
terisi oleh pengalaman
atau empiris. Dalam hal ini Locke
membedakan adanya dua macam pengalaman , yaitu:
1. Pengalaman luar, yaitu pengalaman yang diperoleh dengan
melalui panca indera yang menimbulkan “sensation”
2. Pengalaman dalam, yaitu pengalaman mengenai keadaan dan
kegiatan batin sendiri yang menimbulkan “reflexions”. Kesan
“sensation dan reflexions” merupakan pengertian yang
sederhana (simple ideas) Yang kemudian dengan asosiasi
membentuk pengertian yang kompleks (Complex ideas).
Aliran asosiasi ini meninggalkan sejarah , tetapi dalam lapangan
pendidikan masih ada yang menjalankan, misalnya mengajar
membaca dan menulis secara sintetis, metode menggambar secara
sintetis.
Praktik belajar seperti dalam teori ini masih digunakan terutama
ditingkat pendidikan dasar dan sekolah agama atau di pesantren-
pesantren. Murid diberi drill, praktik, pengulangan dan kejadian-
kejadian sesuai teori ini. Belajar asosiasi dimana urutan-urutan kata-
kata tertentu berhubungan sedemikian rupa terhadap obyek-obyek,
konsep-konsep, atau situasi sehingga bila kita menyebut yang satu
cenderung menyebut yang lain. Misalnya ayah berasosiasi dengan Ibu,
kursi dengan meja. Jika digunakan untuk model pembelajaran
sekarang masih relevan tentu dengan paradigma baru misalnya
menerangkan dengan mode, gambar dan demostrasi.
* The Law Of Effect (Edward L.Thorndike;1874-1949) : S-R
Theory
6
Sumadi Suryabrata, op. cit, halaman 172
Thorndike berpendapat , bahwa yang menjadi dasar belajar ialah
asosiasi antara kesan panca indra (sense impression) dengan impulse
untuk bertindak (impulse to action).
Bentuk belajar oleh Thorndike disifatkan dengan “Trial and Error
learning” atau “learning by selecting and connecting” . Belajar
berlangsung 3 hukum (1) law of readiness; (2) law of exercise; (3)
law of effect
Law of effect ini menunjukkan kepada makin kuat atau makin
lemahnya hubungan sebagai akibat daripada hasil respon yang
dilakukan . Apabila suatu hubungan atau koneksi disebut dan ditandai
atau diikuti oleh keadaan yang memuaskan , maka kekuatan
hubungan itu akan bertambah, sebaliknya apabila suatu koneksi
dibuat dan disertai atau diikuti oleh keadaan yang tidak memuaskan,
maka kekuatan hubungan itu akan berkurang.
7
Dalam Law of effect,
segala tingkah laku yang mengakibatkan keadaan yang
menyenangkan akan diingat. Dan tingkah laku yang menyenangkan
mudah untuk dipelajari begitu pula sebaliknya.
Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara
stimulus dan respons. Itulah sebabnya teori ini disebut SR Bond
Theory atau S-R Psycology of Learning” atau S-R Theory disebut juga
teori “Trial and Error Learning”
Berdasarkan teori belajar tersebut , maka implikasinya bagi
dalam pendidikan sebagai berikut :
8
1. Tak memperhatikan individual differences.
2. Kadang-kadang lupa akan tujuan pokok, karena terlalu
memperhatikan alat (reward)
3. Biasanya yang berhasil adalah murid yang struggle untuk
menerima hadiah (reward)
Hal ini didasarkan pada pendapat teori diatas :
1. Manusia belajar karena kepuasan untuk memperoleh
ganjaran
2. Tingkah laku terbentuk karena hasil trial & error dan law of
effect
3. Yang dilakukan seseorang disebabkan kesenangan sehingga
berlangsung secara otomatis conditioning.
Praktik belajar seperti cocok digunakan untuk memotivasi siswa
dengan pemberian hadiah/ganjaran/reward. Namun penggunaannya
hanya saat-saat tertentu dan dalam keadaan yang memungkinkan.
Sebab jika dilakukan terus menerus siswa cenderung mau belajar
7
Sumadi Suryabrata, Op Cit, halaman 271
8
B. Simandjuntak dan IL. Pasaribu, halaman 197
karena akan memperoleh reward, lalu kalau reward ditiadakan siswa
apakah masih mau belajar. Segala yang menyenangkan (law of
effect) akan diingat oleh siswa dan akan mudah dipelajari oleh siswa,
maka berdasarkan teori ini guru harus mampu menciptakan suasana
belajar mengajar yang menyenangkan. Guru harus mampu membuat
pelajaran
matematika
yang
menyeramkan
menjadi
yang
menyenangkan.
*Operant conditioning (Baron. F. Skinnner; 1904 –1990) :
Reward & Punishment (Positive and Negative reinforcement)
Sebagaimana tokoh behavour lainnya, Skinner juga memikirkan
tingkah laku sebagai hubungan antara perangsang dan response,
hanya saja
Skinner membedakan dua macam response : (1)
responden response (reflextive response), yaitu respon yang
ditimbulkan oleh perangsang-perangsang
tertentu,
Perangsang
demikian disebut eliciting stimuli, menimbulkan respose yang relatif
sama; dan (2) Operant response (instrumental response) yaitu
response yang timbul dan berkembangnya diikuti oleh perangsang-
perangsang tertentu. Perangsang demikian disebut reinforcing stimuli
atau reinforcer karena perangsang-perangsang tersebut memperkuat
response yang telah dilakukan oleh organisme.
Implikasi dalam dunia pendidikan dari teori ini :
1. Anak yang telah belajar akan menjadi giat belajar jika mendapat
hadiah
2. Hadiah yang diberikan kepada siswa tidak harus berupa barang
3. Inovasi Pengajaran sebagian besar disusun berdasarkan teori
Skinner, yaitu memberikan dasar teknologi pendidikan yang
banyak digunakan di Indonesia seperti PPSI, modul dan
pengajaran tuntas.
Teori ini belajar ini cocok untuk pendidikan modern dengan
menggunakan inovasi-inovasi baru misalnya belajar model konferensi
dengan bantuan komputer yang saling berhubungan (internet)
sehingga dapat meningkatkan Operan response siswa menjadi lebih
intensif/kuat. Teori ini masih berkembang di Amerika, tentu saja untuk
Indonesia juga masih sangat cocok.
2. Cognitivism
Pandangan tentang teori belajar ini meliputi kemampuan atau
mengatur kembali dari
susunan pengetahuan melalui proses
kemanusiaan dan penyimpanan informasi. Pendapat Jean Piaget
6
mengenai perkembangan proses belajar pada anak-anak adalah
sebagai berikut :
9
1. Anak mempunyai struktur mental yang berbeda dengan orang
dewasa. Mereka bukan merupakan orang dewasa dalam bentuk
kecil, mereka mempunyai cara yang khas untuk menyatakan
kenyataan dan untuk menghayati dunia sekitarnya. Maka
memerlukan pelayanan tersendiri dalam belajar.
2. Perkembangan mental pada anak melalui tahap-tahap tertentu
menurut suatu urutan yang sama bagi semua orang.
3. Walaupun berlangsungnya tahap-tahap perkembangan itu
melalui suatu urutan tertentu, tetapi jangka waktu untuk berlatih
dari satu tahap ke tahap yang lain tidaklah selalu sama pada
setiap anak.
4. Perkembangan mental anak dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :
a. kemasakan
b. pengalaman
c. interaksi social
d. equilibration (proses dari ketiga faktor diatas bersama-
sama untuk membangun dan memperbaiki struktur
mental)
Piaget membagi 4 tingkat perkembangan kemampuan otak untuk
berpikir mengembangkan pengetahuan (cognitif) :
1. Sensor motor (umur 2 tahun)
2. Pre Oprasional (umur 2-7 tahun)
3. Konkret Oprasional (umur 7-11 tahun)
4. Format Oprasional (umur 11 tahun ke atas)
Skema sensor adalah prilaku terbuka yang bersifat jasmaniah
yang tersusun secara sistematis dalam diri bayi/anak yang merespon
lingkungan. Sedangkan skema kognitif adalah tatanan tingkah laku
untuk memahami dan menyimpulkan lingkungan yang direspon.
Ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang amat perlu
dikembangkan segera, khususnya oleh guru, yakni :
1. Strategi belajar memahami isi materi pelajaran
2. Strategi meyakini arti penting isi materi pelajaran dan
aplikasinya serta menyerap pesan-pesan moral yang terkandung
dalam materi pelajaran
Teori Piaget ini beberapa hal dapat dibenarkan. Namun juga ada
perkecualian bahwa ada anak pada level usia sama tapi kognisinya
berbeda. Pada usia 7 – 11 anak-anak sudak bisa menggunakan logika,
siswa mudah belajar jika konsep pelajaran konkrit, jangan abstrak.
Misalnya menghitung dengan bantuan jari-jari tangan. Tapi sayang di
9
Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Rineka Cipta, Jakarta, 1995
Indonesia untuk pendidikan setingkat Sekolah Dasar, siswa diarahkan
pada belajar abstrak. Akibatnya pelajaran tidak membekas di memori
anak, justru saat ini sedang trend diluar jam pelajaran anak-anak
kursus matematika dengan bantuan sempoa. Peralatan ini akan
memudahkan anak belajar, dan hasil pelajaran akan tersimpan lama
dalam memori anak. Rupanya ada kesenjangan dalam belajar antara
dunia SD dengan dunia kursus, padahal untuk setingkat SD belajar
konkrit sangat bagus untuk perkembangan kognisi siswa. Untuk itu
para praktisi pendidikan perlu juga menyimak model belajar Dr. Maria
Montessari yang menggunakan metode belajar konkrit dengan
bantuan alat-alat belajar.
3. Constructivism
Teori belajar Kontstruksi
merupakan teori-teori
yang
menyatakan bahwa siswa itu sendiri yang harus secara pribadi
menemukan dan menerapkan informasi kompleks, mengecek
informasi baru dibandingkan dengan aturan lama dan memperbaiki
aturan itu apabila tidak sesuai lagi.
Konstruktivisme lahir dari gagasan Jean Piaget dan Vigotsky
dimana keduanya menekankan bahwa perubahan kognitif hanya
terjadi jika konsepsi-konsepsi yang telah dipahami diolah melalui
suatu proses ketidakseimbangan dalam upaya memakai informasi-
informasi baru.
Hakikat dari teori konstruktivism adalah ide bahwa siswa harus
menjadikan informasi itu miliknya sendiri. Teori ini memandang siswa
secara terus menerus memeriksa informasi-informasi baru yang
berlawanan dengan aturan-aturan lama dan memperbaiki aturan-
aturan tersebut.
Salah satu prinsip paling penting adalah guru tidak dapat hanya
semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa, siswa harus
membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri., guru hanya
membantu proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat
informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa
dengan memberikan kesimpulan kepada siswa untuk menerapkan
sendiri ide-ide dan mengajak siswa agar siswa menyadari dan secara
sadar menggali strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar.
Pendekatan
konstruktivism
dalama
pengajaran
lebih
menekankan pada pengajaran Top-Down daripada Bottom-Up. Top-
Down berarti siswa mulai dengan masalah-masalah yang kompleks
untuk dipecahkan dan selanjutnya memecahkan atau menemukan
(dengan bantuan guru) keterampilan-ketrampilan dasar yang
diperlukan.
Constructivism dibagi tiga yaitu Zone of Proximal Development;
Cognitive Apprenticeship;Scaffolding
1. Zone of Proximal Development atau zona perkembangan
terdekat adalah ide bahwa siswa belajar konsep paling baik
apabila konsep itu berada dalam zona perkembangan terdekat
mereka.
2. Cognitive Apprenticeship, konsep lain yang diturunkan dari teori
Vygotsky menekankan pada dua-duanya hakikat sosial dari
belajar dan zona perkembangan terdekat adalah pemagangan
kognitif .
3. Scaffolding atau mediated learning, akhirnya teori Vygotsky
menekankan bahwa scaffolding atau mediated learning atau
dukungan tahap demi tahap untuk belajar dan pemecahan
masalah sebagai suatu hal penting dalam pemikiran
konstruktivism modern.
Prinsip-prinsip konstruktivisme telah banyak digunakan dalam
pendidikan sains dan matematika. Prinsip-prinsip yang sering diambil
dari konstruktivisme antara lain : (1) pengetahuan dibangun oleh
siswa secara aktif; (2) tekanan proses belajar mengajar terletak pada
siswa; (3) mengajar adalah membantu siswa belajar; (4) tekanan
dalam proses belajar lebih pada proses dan bukan pada hasil belajar;
(5) kurikulum menekankan pada partisipasi siswa; (6) guru adalah
fasilitator.
10
Penulis menyarankan agar konstruktivisme ini digunakan
oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar bentuk yang bisa dilakukan
diantaranya konsep pembelajar mandiri (learner utonomy ), belajar
kelompok (cooperative learning).Guru hanya sebagai mediator,
selanjutnya siswa secara sendiri-sendiri maupun kelompok aktiv untu
memecahkan persoalan yang diberikan guru sehingga mereka dapat
membangun pengetahuan.
4. Social Learning
Teori Belajar Sosial disebut Teori Observational Learning (Belajar
Observasional dengan pengamatan ). Tokoh utama teori ini adalah
Albert Bandura. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan
semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S – R Bond), melainkan
juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara
lingkungan dengan skema kognitip manusia itu sendiri.
Prinsip Dasar Social learning :
1. Sebagian besar dari yang dipelajari manusia terjadi melalui:
peniruan (imitation), penyajian contoh perilaku (modeling).
2. Dalam hal ini, seorang siswa belajar mengubah perilaku sendiri
melalui penyaksian cara orang/ sekelompok orang mereaksi /
merespon sebuah stimulus tertentu.
10
Paul Suparno, Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan, Kanisius, Yogyakarta, 1997
9
3. Siswa dapat mempelajari respons-respons baru dengan cara
pengamatan terhadap perilaku contoh dari orang lain, misalnya
: guru / orang tuanya.
Pendekatan teori belajar sosial terhadap proses perkembangan
sosal dan moral siswa ditekankan pada perlunya conditioning
(pembiasaan merespons) dan imitation (peniruan).
Prosedur-prosedur Social learning :
1 . Conditioning : prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku
social dan moral pada dasarnya sama dengan prosedur belajar dalam
mengembangkan perilaku-perilaku lainnya, yakni dengan ; Reward
(ganjaran / memberi hadiah/ mengganjar), Punishment (hukuman /
memberi hukuman).
1. Dasar pemikirannya : Sekali seorang siswa mempelajari
perbedaan antara perilaku-perilaku yang menghasilkan
ganjaran
(reward)
dengan
perilaku-perilaku
yang
mengakibatkan hukuman (punishment), ia senantiasa berpikir
dan memutuskan perilaku social mana yang perlu ia perbuat.
2. Komentar orang tua / guru : ketika mengganjar/menghukum
siswa merupakan faktor yang penting untuk proses
penghayatan siswa tersebut terhadap moral standards
(patokan-patokan moral ).
3. Orang tua dan guru diharapkan memberi penjelasan agar
siswa tersebut benar-benar paham mengenai jenis perilaku
mana yang menghasilkan ganjaran dan jenis perilaku mana
yang menimbulkan sangsi.
4. Reaksi-reaksi seorang siswa terhadap stimulus yang ia pelajari
adalah hasil dari adanya pembiasaan merespons sesuai dengan
kebutuhan.
5. Melalui proses pembiasaan merespons (conditioning) ini,
menemukan pemahaman bahwa ia dapat menghindari
hukuman dengan memohon maaf yang sebaik-baiknya agar
kelak terhindar dari sanksi.
2. Imitation (peniruan).
Dalam hal ini, orang tua dan guru seyogyanya memainkan peran
penting sebagai seorang model / tokoh yang dijadikan contoh
berperilaku sosial dan moral bagi siswa. Contoh : Mula-mula seorang
siswa mengamati model gurunya sendiri yang sedang melakukan
sebuah sosial, umpamanya menerima tamu, lalu perbuatan menjawab
salam, berjabat tangan, beramah-tamah, dan seterusnya yang
dilakukan model itu diserap oleh memori siswa tersebut. Diharapkan,
cepat/lambat siswa tersebut mampu meniru sebaik-baiknya perbuatan
social yang dicontohkan oleh model itu.
10
Kualitas kemampuan siswa dalam melakukan perilaku social
hasil pengamatan terhadap model tersebut, antara lain bergantung
pada ketajaman persepsinya mengenai ganjaran dan hukuman yang
berkaitan dengan benar dan salahnya perilaku yang ia tiru dari model
tadi. Selain itu, tingkat kualitas imitasi tersebut juga bergantung pada
persepsi siswa “ siapa “ yang menjadi model. Maksudnya, semakin
piawai dan berwibawa seorang model, semakin tinggi pula kualitas
imitasi perilaku social dan moral siswa tersebut.
Jadi dalam Social Learning, anak belajar karena contoh
lingkungan. Interaksi antara anak dengan lingkungan akan
menimbulkan pengalaman baru bagi anak-anak. Sebagai contoh hasil
belajar ini adalah keagresifan anak bukan tidak mungkin disebabkan
oleh tayangan kekerasan dalam film-film laga di Televisi. Anak-anak
SLTP, SLTA cara memakai baju yang ketat, tidak rapi, gaya bicara
yang prokem ternyata akibat nonton tayangan televisi yang
menyajikan sinetron remaja seperti “Perkawinan Dini”. Anak-anak
yang konsumerisme/suka jajan ternyata pengaruh lingkungan yang
memberikan contoh konsumerisme. Maka disini perlu peran dari orang
tua, dan guru sebagai panutan bagi anak. Agar kedua tokoh ini dapat
memberikan bantuan penyelesaian masalah anak-anak dengan baik.
2. Thinking Skills
Ketrampilan berpikir (Thinking skills) diarahkan uintuk
memecahkan masalah, dapat dilukiskan sebagai upaya mengekplorasi
model-model tugas pelajaran di sekolah agar model-model itu menjadi
lebih baik dan memuaskan. Model itu kadang-kadang mendorong para
pemikir untuk berpikir lebih jauh berdasarkan informasi perceptual
yang mantap yang diperoleh dari lingkungannya, dan mampu
mengantisipasi hasil-hasilnya tanpa melalui perlakuan mencoba salah
(trial and error).
11
Ketrampilan berpikir telah menjadi ungkapan yang
bersifat umum, mencakup proses belajar dan memecahkan masalah.
Ada 3 klasifikasi dari ketrampilan berpikir (Sternberg,1989) :
Ketrampilan berpikir Kritis yang terdir (a) menganalisa; (b)
tinjauan/kupasan; (c) menilai;
(d) mempertimbangkan; (e)
membandingkan dan membedakan; (f) menaksir
1. Ketrampilan Berpikir praktis yang terdiri : (a) penerapan; (b)
penggunaan dan memanfaatkan; (c) latihan, praktik
2. Ketrampilan berpikir kreatif yang terdiri : (a) membuat; (b)
menemukan; (c) merekayasa; (d) membayangkan; (e) mengira;
(f) menduga
11
Cece Wijaya, Pengajaran Remedial, Rosda Karya, Bandung, 2001
11
Problim Solving
Problim solving merupakan ketrampilan
berpikir untuk
memecahkan masalah yang pelik. Metode yang digunakan adalah
menggunakan metode ilmiah berarti berpikir yang sistematik, logis,
teratur dan teliti.
Cara Ilmiah untuk memcahkan masalah dengan langkah-langkah:
12
1. Memahami masalah atau problema
2. Mengumpulkan keterangan atau data
3. Merumuskan hypotesa atau jawaban yang mengkin memberi
penyelesaian
4. Menilai suatu hypotesa
5. Men-test atau mengadakan eksperimen
6. Membentuk kesimpulan
Ketrampilan berpikir belum dikembangkan di Indonesia, terutama
di sekolah-sekolah, padahal ketrampilan ini besar manfaatnya dalam
memecahkan masalah kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, di
kantor dan dimasyarakat. Rendahnya mutu pendidikan baik di tingkat
dasar, menengah maupun tinggi salah satunya belum dikembangkan
ketrampilan berpikir. Untuk itu upaya untuk pengembangan SDM
hendaknya dimulai di sekolah dengan cara mengembangkan
ketrampilan berpikir. Siswa sejak dini diajari problem solving dengan
cara berpikir ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah. Guru dan
dosen sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan hendaknya
mempunyai ketrampilan berpikir ini, agar dapat mengajarkan kepada
pelajar/mahapelajar mempunyai ketrampilan berpikir.
3. Motivation
Motivasi adalah suatu kondisi yang menyebebkan atau
menimbulkan perilaku tertentu, dan memberi arah dan ketahanan
(persistence) pada tingkah laku tersebut (Wlodkowski:1985)
Berdasar rumusan di atas motif merupakan faktor dinamis, penyebab
seseorang melakukan perbuatan. Suatu perbuatan dapat ditimbulkan
oleh sesuatu motif. Namun juga bisa disebabkan oleh beberapa motif.
Dalam belajar, motivasi punya peranan yang penting. Siswa tidak
akan belajar dalam arti yang sebenarnya kalau tidak ada motif.
Motivasi belajar siswa dibagi 2 yaitu : (1) motivasi intrinsik :
adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu
dirangsang dari luar, karena dalam setiap individu sudah ada dorongan
untuk melakukan sesuatu; (2) motivasi ekstrinsik : adalah motif-motif
yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar.
13
12
Nasution, Didaktik Metodik, Bina Aksara, Jakarta, 1981
13
Syaiful Bakri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Surabaya, 1994
12
Penulis dalam melakukan penelitian tentang “Hubungan motivasi
Dengan Prestasi Belajar siswa SMK Negeri 1 Samarinda, Tahun 1999”
dapat menyimpulkan bahwa :
1. Korelasi motivasi belajar dengan prestasi belajar siswa (r=0,62)
2. Interpretasi r= 0,62 yaitu : tingkat hubungan adalah “kuat”
3. Sumbangan relatif motivasi terhadap prestasi belajar (r
2
=0,39
atau 39%), sedang sisanya 61% dipengaruhi oleh faktor lain.
4. Pada angket motivasi dibagi dua yaitu motivasi intrinsik dan
motivasi ekstrinsik, ternyata motivasi intrinsik lebih dominan
daripada motivasi ekstrinsik, dengan perbandingan 6:4.
5. Di SMK Negeri 1 ada kelas unggulan dan kelas biasa, ternyata
kelas unggulan motivasinya lebih tinggi daripada kelas biasa.
Sebagai guru sulit rasanya untuk meningkatkan intelegensia
pelajar maka sebagai seorang motivator, guru hendaknya dapat
membangkitkan minat belajar siswa dengan cara memotivasi siswa.
Ada enam hal yang perlu dilakukan oleh guru :
14
1. Membangkitkan dorongan kepada siswa untuk belajar
2. Menjelaskan secara konkret kepada siswa apa yang dapat
dilakukan pada akhir pengajaran
3. Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai sehingga
dapat merangsang untuk mendapat prestasi yang lebih baik
dikemudian hari
4. Membetuk kebiasaan belajar yang baik
5. Membantu kesulitan belajar siswa secara individu maupun
kelompok
6. Menggunakan metode mengajar yang bervariasi
4. Memory and Forgetting
Ingatan adalah penarikan kembali informasi yang pernah
diperoleh sebelumnya. Informasi yang pernah diperoleh sebelumnya
dapat disimpan untuk : (1) beberapa saat saja; (2) beberapa waktu;
(3) jangka waktu yang tidak terbatas.
15
Mengingat tidak sama dengan menghafal, seorang mahasiswa S2
mungkin hafal bahan yang diujikan, sesudah ia lulus ia tidak ingat lagi
bahan itu. Jadi “ingat” selangkah lebih maju dari menghafal. Bagi
beberapa orang dengan menggunakan “kunci” atau cara tertentu
dapat memudahkan mengingat dan menghafalkan. Menghafal atau
memahami bahan sering digunakan bersama-sama. Alat Bantu
mengingat, seperti untuk menentukan besarnya resistan pada resistor
(komponen elektro) yang dibedakan atas warna yang disingkat
14
ibid
15
Slameto, op cit
13
MEJIKU HIBINIU (Merah, Jingga, Kuning, Hijau, Biru, Nila, Ungu) akan
lebih mudah diingat daripada tanpa disingkat.
Tehnik belajar bahasa adalah resitasi yaitu pengulangan terus
menerus sehingga bukan hanya hafal akan suatu hal tapi juga
meresap dalam diri pribadi menjadi bagian hidup seseorang. Hampir
80% waktu untuk belajar bahasa pada tahap awal harus digunakan ini.
Ada 3 hal yang harus dikuasai dalam belajar bahasa asing yaitu: (1)
belajar membaca dan menerjemahkan dalam bahasa sendiri; (2)
dapat menangkap pembicaraan; (3) belajar bercakap-cakap dalam
bahasa asing. Jika latihan resitasi dapat dilakukan secara teratur
niscaya ketiga ketrampilan itu akan dapat dikuasainya.
16
Pelajaran hafalan menurut hemat penulis masih perlu dilakukan
terutama untuk tingkat SD. Untuk siswa yang telah memasuki SLTP
pelajaran hafalan perlu ditinggalkan dan diganti dengan metode
pemahaman. Hanya saja untuk pelajaran bahasa, terutama bahasa
asing Teknik resitasi mutlak diperlukan, karena pengualangan-
pengulangan terus menerus akan membuat pelajar menjadi hafal.
Kemampuan untuk mengingat yang lebih maju dari pada
hafalan, ternyata masih diperlukan bagi para pembelajar dari segala
tingkatan, tentu saja guru harus pandai membuat pelajaran agar
melekat terus pada ingatan anak, misalnya belajar berhitung dibantu
dengan sempoa, menjelaskan hal yang penting secara berulang-ulang,
membuat “kata kunci” atau dengan alat bantu lainnya untuk
membantu siswa untuk mengingat sesuatu.
5. Learner Autonomy
Pembelajar mandiri (learner autonomy) adalah suatu masalah
yang eksplisit atau perhatian yang serius atau sadar. Kita tidak dapat
menerima tanggung jawab pembelajaran kita meskipun kita
mempunyai ide apa, bagaimana, kenapa kita berusaha untuk belajar.
Pembelajar harus berinisiatif untuk memberi bentuk arahan untuk
proses belajar dan harus berbagi dalam kemajuan dan evaluasi untuk
mengembangkan sasaran pembelajar yang dicapai.
Otonomi secara semantik berarti kompleks, Pembelajar mandiri
harus menginterpretasikan kebebasan dari kontrol guru, kebebasan
dari tekanan kurikulum bahkan kebebasan untuk memilih tidak
belajar. Masing-masing kebebasan ini harus dihadapkan dan
didiskusikan secara bijaksana, tetapi untuk kita yang terpenting adalah
kebebasan belajar yang tersirat di dalam diri sendiri. Yang berarti
kapasitas tersebut dibatasi dengan tujuan yang ingin dicapai.
Pembelajar mandiri secara umum adalah salah satu hasil
perkembangan dan eksperimen belajar, sebagai contoh penguasaan
16
YB. Sudarmanto, Tuntunan Metodologi Belajar, Grassindo, Jakarta, 1992
hak cipta pada http://www.guruvalah.tk
14
bahasa Ibu berhasil hanya bila dikembangkan oleh murid sebagai
pengguna bahasa tersebut, sebagai bahasa Ibu. Sama dengan belajar
melalui pengalaman membantu mendefinisikan apa itu pelayanan
masyarakat dalam memperkembangkan kapasitasnya sebagai tingkah
laku pembelajar mandiri. Kebanyakan guru tergantung latihan-latihan
pembelajar dalam jangkauan yang lebar dari kelakuan pembelajar di
luar kelas yang tergambar dalam prinsip semua pembelajar
seharusnya mampu di dalam kelas.
Beberapa kritik diajukan terhadap pembelajar mandiri ini dengan
ide-ide yang bermacam-macam, seperti bagian dari tradisi budaya
barat atau pembelajar bukan barat/aneh. (Jones, 1995). Argumen ini
dibantah bahwa metode ini digunakan untuk mengembangkan
pengetahuan pembelajar mandiri sebagai tradisi pengajaran barat
contoh budaya
pendidikan Denmark, Inggris dan Irlandia.
Perkembangan Pembelajar mandiri di Jepang dielaborasikan secara
spesifik dengan tradisi budaya Jepang baik di dalam maupun di luar
kelas, diharapkan pengalaman terhadap tantangan dan pengayaan
belajar adalah didapatkan rasa percaya diri untuk dibawa pulang
dengan pengertian yang besar mengenai teori dan implikasi praktik
pendidikan.
17
Belajar mandiri membuat para pelajar terbebas dari kelas
reguler, membuat belajar sesuai dengan kemampuan pelajar, dan
dapat melayani diri sendiri dalam hal kebutuhan belajarnya.
Paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan
pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan
adalah salah satu strategi bagi upaya peningkatan mutu pendidikan.
Untuk itu perlu diupayakan agar belajar mandiri ini dapat berkembang
dengan mendorong para pelajar untuk belajar dengan tekun yang
datang dari keinginannya sendiri. Dengan demikian akan diperoleh
generasi yang proaktif, mampu memecahkan masalahnya sendiri dan
kritis. Dengan pembelajar mandiri maka akan tercipta generasi bisa
bertoleransi, bisa berdemokrasi,
dan berbudi pekerti, serta
menghargai hak-hak orang lain. Maka untuk selanjutnya kita tidak lagi
menyebut siswa, student atau pupil tapi learner atau pelajar bagi anak
didik kita.
6. Cooperative Learning
Belajar Kelompok (Cooperative learning) adalah sebuah strategi
pengajaran yang sukses di dalam tim kecil, penggunaan sebuah variasi
dari aktivitas belajar untuk memperbaiki pemahaman subyek. Setiap
anggota tim tidak hanya bertanggung jawab pada belajar yang telah
17
http://langue.hyoer.chubu.ac.jp/jalt/pub/t;t/98/nov/littledam.html
hak cipta pada http://www.guruvalah.tk
15
diajarkan tapi juga membantu kawan belajar se-tim, jadi membuat
sebuah kondisi berprestasi.
18
Ciri-ciri pembelajaran kooperatif adalah :
19
1. Siswa bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk
menuntaskan materi belajarnya
2. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan
tinggi, sedang dan rendah
3. Bila mungkin anggota kelompok berasal dari ras budaya, suku,
jenis kelami berbeda-beda
4. Penghargaan lebih berorientasi kelompok ketimbang individu
Langkah-langkah Model Pembelajaran Kooperative :
20
Fase
Tingkah Laku Guru
Fase 1
Menyampaikan
tujuan
dan
memotivasi siswa
Fase 2
Menyajikan informasi
Fase 3
Mengorganisasikan
siswa
kedalam ke –
lompok-kelompok belajar
Fase 4
Membimbing kelompok bekerja
dan belajar
Fase 5
Evaluasi
Guru menyampaikan semua tujuan
pelajaran yang ingin dicapai pada
pelajaran tersebut dan memotivasi siswa
untuk belajar
Guru menyajikan informasi kepada siswa
dengan jalan demostrasi atau lewat
bahan bacaan
Guru
menjelaskan
kepada
siswa
bagaimana
caranya
membentuk
kelompok belajar dan membantu agar
setiap kelompok melakukan transisi
secara fisien
Guru membimbing kelompok-kelompok
belajar pada saat mereka mengerjakan
tugas mereka
18
http://www.ed.gov/pubs/OR/Consumen Guides/Index.html
19
Muslimin Ibrahim dkk, Pebelajaran Kooperative, Program Pasca Sarjana Unesa, University Pers,
Surabaya
20
ibid
16
Fase 6
Memberikan penghargaan
Guru mengevaluasi hasil belajar tentang
materi yang dipelajari atau masing-
masing kelompok mempresentasikan
hasil kerjanya
Guru
mencari
cara-cara
untuk
menghargai baik upaya maupun hasil
belajar individu dan kelompok
Belajar kelompok yang terdiri 4-6 anak per kelompok sangat
bagus bagi perkembangan kepribadian anak dan perkembangan
sosialisasi. Pada belajar ini siswa dapat saling berinteraksi sehingga
akan timbul rasa persaudaraan, siswa belajar untuk mengeluarkan
pendapat, ide. Siswa akan bangga terhadap penguasaan topik tertentu
dan akan memberikan presentasi kepada teman-temannya, bahkan
dalam salah satu strategi belajar kelompok siswa dapat memperoleh
julukan ahli misalnya ahli empedu, ahli jantung dan sebagainya dalam
belajar kelompok.
Sayangnya karena kurikulum di sekolah yang padat, dan guru
harus menghabiskan materi sesuai program pengajaran maka banyak
guru yang tidak mau menjalankan, alasan repot, makan waktu dan
memerlukan kerja keras untuk memperhatikan tiap-tiap kelompok.
Biasanya guru hanya membagi kelompok pelajar untuk berdiskusi
tentang suatu topik, tanpa ada bimbingan, misalnya siswa masing-
masing berdiskusi, hasil diskusi ditulis di kertas, hasilnya dikumpulkan.
Guru yang profesional tentu tidak akan melewatkan masa-masa
tugasnya dengan menggunakan metode belajar kooperative.
DAFTAR PUSTAKA
Burton, William, The Guidances of Learning Activities, Aplleton Century
Crofts, 1952
Cece Wijaya, Pengajaran Remedial, Rosda Karya, Bandung, 2001
http://langue.hyoer.chubu.ac.jp/jalt/pub/t;t/98/nov/lttledam.html
http://www.ed.gov/pubs/OR/Consumen Guides/Index.html
17
Nasution, Didaktik Metodik, Bina Aksara, Jakarta, 1981
Muslimin Ibrahin dkk, Pembelajaran Kooperative, Program Pasca
Sarjana Unesa, University Pers, Surabaya
Oemar Hamalik, Psikologi Belajar dan Mengajar, Sinar Baru
Algensindo, Jakarta, 2000
Paul Suparno, Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan, Kanisius,
Yogyakarta, 1997
Simanjuntak, B dan Pasaribu IL, Psikologi Perkembangan, Tarsito,
Bandung, 1981
Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Rineka
Cipta, Jakarta, 1995
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 1987
Syaiful Bakri Djamarah, Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, Usaha
Nasional, Surabaya, 1994
YB. Sudamanto, Tuntunan Metodologi Belajar, Grassindo, Jakarta,
1992
Sabtu, 20 Desember 2008
makalah psikologi
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak bisa dikerjakan, mendadak dikejutkan oleh orang lain yang bisa mengerjakan hal tersebut. Agar kita tidak tertinggal dan tidak ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka kita sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Banyak negara yang mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Namun semuanya merasakan bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia tentu mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Pengemasan pendidikan, pembelajaran, dan pengajaran sekarang ini belum optimal seperti yang diharapkan. Hal ini terlihat dengan kekacauan-kekacauan yang muncul di masyarakat bangsa ini, diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan. Pendidikan yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap kekacauan ini.
Tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan proses demokratisasi belajar. Pembelajaran yang mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai karakteristiknya. Hal penting yang perlu ada dalam lingkungan belajar yang demokratis adalah reallness. Sadar bahwa anak memiliki kekuatan disamping kelemahan, memiliki keberanian di samping rasa takut dan kecemasan, bisa marah di samping juga bisa gembira .READ MORE
Realness bukan hanya harus dimiliki oleh anak, tetapi juga orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Lingkungan belajar yang bebas dan didasari oleh realness dari semua pihak yang telibat dalam proses pembelajaran akan dapat menumbuhkan sikap dan persepsi yang positif terhadap belajar.
Bagi para guru, salah satu pertanyaan yang paling penting tentang belajar adalah : Kondisi seperti apa yang paling efektif untuk menciptakan perubahan yang diinginkan dalam tingkah laku? Atau dengan kata lain, bagaimana bisa apa yang kita ketahui tentang belajar diterapkan dalam instruksi? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, kita harus melihat pada penjelasan-penjelasan psikologis tentang belajar.
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak lepas dari individu yang lainnya. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama. Hidup bersama antarmanusia akan berlangsung dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi. Dengan demikian kegiatan hidup manusia akan selalu dibarengi dengan proses interaksi atau komunikasi, baik interaksi dengan alam lingkungan, interaksi dengan sesama, maupun interaksi dengan tuhannya, baik itu sengaja maupun tidak disengaja.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ketidak terbatasannya akal dan keinginan manusia, untuk itu perlu difahami secara benar mengenai pengertian proses dan interaksi belajar. Belajar dan mengajar adalah dua kegiatan yang tunggal tapi memang memiliki makna yang berbeda. Belajar diartikan sebagai suatu perubahan tingkah-laku karena hasil dari pengalaman yang diperoleh. Sedangkan mengajar adalah kegiatan menyediakan kondisi yang merangsang serta mangarahkan kegiatan belajar siswa/subjek belajar untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang dapat membawa perubahan serta kesadaran diri sebagai pribadi.
Menurut Arden N. Frandsen mengatakan bahwa hal yang mendorong seseorang itu untuk belajar antara lain sebagai berikut:
adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas;
adanya sifat kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk maju;
adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman;
adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan koperasi maupun dengan kompetensi;
adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman;
adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir dari pada belajar. (Frandsen, 1961, p. 216).
Secara luas teori belajar selalu dikaitkan dengan ruang lingkup bidang psikologi atau bagaimanapun juga membicarakan masalah belajar ialah membicarakan sosok manusia. Ini dapat diartikan bahwa ada beberapa ranah yang harus mendapat perhatian. anah-ranah itu ialah ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Akan tetapi manusia sebagai makhluk yang berpikir, berbeda dengan binatang. Binatang adalah juga makhluk yang dapat diberi pelajaran, tetapi tidak menggunakan pikiran dan akal budi. Ivan Petrovich Pavlov, ahli psikologi Rusia berpengalaman dalam melakukan serangkaian percobaan. Dalam percobaan itu ia melatih anjingnya untuk mengeluarkan air liur karena stimulus yang dikaitkan dengan makanan. Proses belajar ini terdiri atas pembentukan asosiasi (pembentukan hubungan antara gagasan, ingatan atau kegiatan pancaindra) dengan makanan. Proses belajar yang digambarkan seperti itu menurut Pavlov terdiri atas pembentukan asosiasi antara stimulus dan respons refleksif.
Dasar penemuan Pavlov tersebut, menurut J.B. Watson diberi istilah behaviorisme. Watson berpendapat bahwa perilaku manusia harus dipelajari secara objektif. la menolak gagasan mentalistik yang bertalian dengan bawaan dan naluri. Watson menggunakan teori classical conditioning untuk semuanya yang bertalian dengan pembelajaran. Pada umumnya ahli psikologi mendukung proses mekanistik. Maksudnya kejadian lingkungan secara otomatis akan menghasilkan tanggapan. Proses pembelajaran itu bergerak dengan pandangan secara menyeluruh dari situasi menuju segmen (satuan bahasa yang diabstraksikan dari kesatuan wicara atau teks) bahasa tertentu. Materi yang disajikan mirip dengan metode dengar ucap.
B.Rumusan Masalah
Apakah pengertian teori belajar humanisme?
Apakah pengertian teori belajar Behaviorime?
Bagaimanakah penerapan kedua teori belajar tersebut?
Siapa saja tokoh-tokoh teori belajar?
Bagaimana implikasi teori-teori belajar tersebut?
C.Tujuan dan Manfaat penyusunan makalah
Agar kitra memahamai tentang berbagai macam teori belajar
Untuk mengetahui bagaimana cara menerapkan teori-teori belajar dala pendidikan
Mendeskripsikan implikasi teori belajar
Mengkaji implikasi teori belajar
Adapun penyusunan makalah ini bermanfaat secara:
a. Teoretis, untuk mengkaji ilmu pendidikan khususnya dalam memahami implikasi pendidikan, pembelajaran, pengajaran, prinsip-prinsip pembelajaran, dan perkembangan teori pembelajaran.
b. Praktis, bermanfaat bagi:
(1) para pendidik agar pendidik tidak salah persepsi tentang pendidikan, pembelajaran, dan pengajaran, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori pembelajaran yang sesungguhnya,
(2) mahasiswa agar memahami tentang pengertian, prinsip, dan perkembangan teori pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Teori Belajar
Teori Behaviorisme
Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek - aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Teori kaum behavoris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan.
Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang memberi respon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka. Dari hal ini, timbulah konsep ”manusia mesin” (Homo Mechanicus). Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkahl laku adalah hasil belajar.
Teori Humanistik
Pengertian humanistik yang beragam membuat batasan-batasan aplikasinya dalam dunia pendidikan mengundang berbagai macam arti pula. Sehingga perlu adanya satu pengertian yang disepakati mengenai kata humanistik dala pendidikan. Dalam artikel “What is Humanistik Education?”, Krischenbaum menyatakan bahwa sekolah, kelas, atau guru dapat dikatakan bersifat humanistik dalam beberapa kriteria. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa tipe pendekatan humanistik dalam pendidikan. Ide mengenai pendekatan-pendekatan ini terangkum dalam psikologi humanistik.
Dalam artikel “some educational implications of the Humanistic Psychologist” Abraham Maslow mencoba untuk mengkritisi teori Freud dan behavioristik. Menurut Abraham, yang terpenting dalam melihat manusia adalah potensi yang dimilikinya. Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia daripada berfokus pada “ketidaknormalan” atau “sakit” seperti yang dilihat oleh teori psikoanalisa Freud. Pendekatan ini melihat kejadian setelah “sakit” tersebut sembuh, yaitu bagaimana manusia membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanistik biasanya memfokuskan penganjarannya pada pembangunan kemampuan positif ini.
Kemampuan positif disini erat kaitannya dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif, misalnya ketrampilan membangun dan menjaga relasi yang hangat dengan orang lain, bagaimana mengajarkan kepercayaan, penerimaan, keasadaran, memahami perasaan orang lain, kejujuran interpersonal, dan pengetahuan interpersonal lainnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas ketrampilan interpersonal dalam kehidupan sehari-hari.
Selain menitik beratkan pada hubungan interpersonal, para pendidikan yang beraliran humanistik juga mencoba untuk membuat pembelajaran yang membantu anak didik untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat, berimajinasi, mempunyai pengalaman, berintuisi, merasakan, dan berfantasi. Pendidik humanistik mencoba untuk melihat dalam spektrum yang luas mengenai perilaku manusia. “Berapa banyak hal yang bisa dilakukan manusia? Dan bagaimana aku bisa membantu mereka untuk melakukan hal-hal tersebut dengan lebih baik?
Melihat hal-hal yang diusahakankan oleh para pendidik humanistik, tampak bahwa pendekatan ini mengedepankan pentingnya emosi dalam dunia pendidikan. Freudian melihat emosi sebagai hal yang mengganggu perkembangan, sementara humanistik melihat keuntungan pendidikan emosi. Jadi bisa dikatakan bahwa emosi adalah karakterisitik yang sangat kuat yang nampak dari para pendidik beraliran humanistik. Karena berpikir dan merasakan saling beriringan, mengabaikan pendidikan emosi sama dengan mengabaikansalah satu potensi terbesar manusia. Kita dapat belajar menggunakan emosi kita dan mendapat keuntungan dari pendekatan humanistik ini sama seperti yang kita dapatkan dari pendidikan yang menitikberatkan kognisi.
Tokoh-Tokoh Teori Belajar
Teori Behaviorisme
Beberapa tokoh besar dalam aliran behaviorisme antara lain adalah :
a. Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)
Ivan Petrovich Pavlov lahir 14 September 1849 di Ryazan Rusia. Ia mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.
Pavlov mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.
b. Thorndike (1874-1949)
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Thorndike menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah. Dalam penyelidikannya tentang proses belajar, pelajar harus diberi persoalan, dalam hal ini Thorndike melakukan eksperimen dengan sebuah puzzlebox. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon terhadap berbagai situasi, ada eliminasai terhadap berbagai respon yang salah, ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan.
Atas dasar percobaan di atas, Thorndike menemukan hukum-hukum belajar :
1. Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
2. Hukum latihan
Hukum latihan akan menyebabkan makin kuat atau makin lemah hubungan S-R. Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat. Hukum ini sebenarnya tercermin dalam perkataan repetioest mater studiorum atau practice makes perfect.
3. Hukum akibat ( Efek )
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Rumusan tingkat hukum akibat adalah, bahwa suatu tindakan yang disertai hasil menyenangkan cenderung untuk dipertahankan dan pada waktu lain akan diulangi. Jadi hokum akibat menunjukkan bagaimana pengaruh hasil suatu tindakan bagi perbuatan serupa.
c. Skinner (1904-1990)
Skinner menganggap reward dan reinforcement merupakan faktor penting dalam belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal, mengontrol tingkah laku. Pada teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning. Operant conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operant yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli. Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan.
Prinsip belajar Skinners adalah :
Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
dalam pembelajaran digunakan shapping
Teori Humanistik
a. Arthur Combs (1912-1999)
Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Meaning (makna atau arti) adalah konsep dasar yang sering digunakan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Anak tidak bisa matematika atau sejarah bukan karena bodoh tetapi karena mereka enggan dan terpaksa dan merasa sebenarnya tidak ada alasan penting mereka harus mempelajarinya. Perilaku buruk itu sebenarnya tak lain hanyalah dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
Untuk itu guru harus memahami perilaku siswa dengan mencoba memahami dunia persepsi siswa tersebut sehingga apabila ingin merubah perilakunya, guru harus berusaha merubah keyakinan atau pandangan siswa yang ada. Perilaku internal membedakan seseorang dari yang lain. Combs berpendapat bahwa banyak guru membuat kesalahan dengan berasumsi bahwa siswa mau belajar apabila materi pelajarannya disusun dan disajikan sebagaimana mestinya. Padahal arti tidaklah menyatu pada materi pelajaran itu. Sehingga yang penting ialah bagaimana membawa si siswa untuk memperoleh arti bagi pribadinya dari materi pelajaran tersebut dan menghubungkannya dengan kehidupannya.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat pada satu. Lingkaran kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar (2) adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin berkurang pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi, hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
b. Abraham Maslow
Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain seseorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri(self).
Abraham Maslow dikenal sebagai pelopor aliran psikologi humanistik. Maslow percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang sangat terkenal sampai dengan hari ini adalah teori tentang Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri). Adapun hirarki kebutuhan tersebut adalah sebagai berikut:
Kebutuhan fisiologis / dasar
Kebutuhan akan rasa aman dan tentram
Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi
Kebutuhan untuk dihargai
Kebutuhan untuk aktualisasi diri
c. Carl Rogers
Carl Ransom Rogers dilahirkan di Oak Park, Illinois, pada tahun 1902 dan wafat di LaJolla, California, pada tahun 1987. Semasa mudanya, Rogers tidak memiliki banyak teman sehingga ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membaca. Dia membaca buku apa saja yang ditemuinya termasuk kamus dan ensiklopedi, meskipun ia sebenarnya sangat menyukai buku-buku petualangan. Ia pernah belajar di bidang agrikultural dan sejarah di University of Wisconsin. Pada tahun 1928 ia memperoleh gelar Master di bidang psikologi dari Columbia University dan kemudian memperoleh gelar Ph.D di dibidang psikologi klinis pada tahun 1931.
Pada tahun 1931, Rogers bekerja di Child Study Department of the Society for the prevention of Cruelty to Children (bagian studi tentang anak pada perhimpunan pencegahan kekerasan tehadap anak) di Rochester, NY. Pada masa-masa berikutnya ia sibuk membantu anak-anak bermasalah/nakal dengan menggunakan metode-metode psikologi. Pada tahun 1939, ia menerbitkan satu tulisan berjudul “The Clinical Treatment of the Problem Child”, yang membuatnya mendapatkan tawaran sebagai profesor pada fakultas psikologi di Ohio State University. Dan pada tahun 1942, Rogers menjabat sebagai ketua dari American Psychological Society.
Carl Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist) dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya memiliki jawaban atas permasalahan yang dihadapinya dan tugas terapist hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik assessment dan pendapat para terapist bukanlah hal yang penting dalam melakukan treatment kepada klien.
Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran, yaitu:
Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Aplikasi Teori Belajar
Perkembangan teori belajar cukup pesat. Berikut ini adalah teori belajar dan aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran.
Teori Behaviorisme
Belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan perilaku dapat berujud sesuatu yang konkret atau yang non konkret, berlangsung secara mekanik memerlukan penguatan. Aplikasi teori belajar behaviorisme dalam pembelajaran, tergantung dari beberapa hal seperti tujuan pembelajaran, sifat meteri pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
Aplikasi teori belajar behaviorisme menurut tokoh-tokoh antara lain :
a. Aplikasi Teori Pavlov
Contohnya yaitu pada awal tatap muka antara guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, seorang guru menunjukkan sikap yang ramah dan memberi pujian terhadap murid-muridnya, sehingga para murid merasa terkesan dengan sikap yang ditunjukkan gurunya.
b. Aplikasi Teori Thorndike
Sebelum guru dalam kelas mulai mengajar, maka anak-anak disiapkan mentalnya terlebih dahulu. Misalnya anak disuruh duduk yang rapi, tenang dan sebagainya.
Guru mengadakan ulangan yang teratur, bahkan dengan ulangan yang ketat atau sistem drill.
Guru memberikan bimbingan, pemberian hadiah, pujian, bahkan bila perlu hukuman sehingga memberikan motivasi proses belajar mengajar.
c. Aplikasi Teori Skinner
Guru mengembalikan dan mendiskusikan pekerjaan siswa yang telah diperiksa dan dinilai sesegera mungkin.
Aplikasi Teori Humanistik
Belajar adalah menekankan pentingnya isi dari proses belajar bersifat eklektik, tujuannya adalah memanusiakan manusia atau mencapai aktualisasi diri. Aplikasi teori humanistik dalam pembelajaran guru lebih mengarahkan siswa untuk berpikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Hal ini dapat diterapkan melalui kegiatan diskusi, membahas materi secara berkelompok sehingga siswa dapat mengemukakan pendapatny masing-masing di depan kelas. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya apabila kurang mengerti terhadap materi yang diajarkan.Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterpkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjaadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri.
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar.Ruang kelads lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan. Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah ,mudah menjadi tidak sabar ,suka melukai perasaan siswa dengan komentsr ysng menyakitkan,bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.
Perbandingan Teori Behaviorisme dengan Teori Humanisme
Beberapa perbandingan antara teori behaviorisme dengan teori humanistik yaitu :
a. Teori behaviorisme
Teori :proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulis dan respon.
Tujuan :adanya perubahan tingkah laku pada peserta didik.
Metode :dibagi dalam bagian-bagian kecil sampai kompleks. Pengulangan dan latihan digunakan supaya perilaku yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan.berorientasi pada hasil yang dicapai, tidak menggunakan hukuman.
Kekurangan :
sentral,bersikap otoriter,komunikadi satu arah.
Guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari siswa.
Pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengarihi oleh penguatan yang diberikan oleh guru,mendengarkan dan menghafal.
Penerapan :pada mata pelajaran yang membutuhkan praktek dan pembicaraan yang mengandung unsur-unsur kecepatan, spontanitas, kelenturan, refleks, daya tahan, dan sebagainya. Misal dalam: percakapan bahasa asing, mengetik, menari, olagraga,dll.
Guru :guru tidak banyak memberikan ceramah, tetapi instruksi singkat yang diikuti contoh-contoh baik dilakukan sendiri maupun melalui simulasi
Murid :melakukan sendiri apa yang menjadi instruksi dan melakukannya berulang-ulang sampai hasilnya baik.
Evaluasi :didasarkan pada perilaku yang dicapai sebagai hasil dari latihan yang dilakukan.
b. Teori humanistik
Teori :belajar untuk memenusiakan manusia.
Tujuan :menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan.
Metode :mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas ,jujur , dan positif.
Kekurangan :terlalu memberi kebebasan pada siswa.
Penerapan :materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan.
Guru :memberi motivasi,kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa.
Siswa :pelaku utama (student center) yang memaknai poses pengalaman belajar sendiri
Evaluasi :diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
BAB III
PENUTUP
A.Simpulan
Teori belajar humanisme dan behaviorisme memiliki ciri khas masing-masing . Teori belajar humanisme berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang perilakunya bukan sudut pandang pengamatnya. Tujuan utama para pendidik adalah mambantu siswa untuk mengembangkan dirinya yaitu membantu masing- masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik & membantu dalam mewujudkan potensi- potensi yang ada pada diri mereka.Sedangkan teori belajar behavioristik merupakan proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus dengan respons yang menyebabkan siswa mempunyai pengalaman baru. Aplikasinya dalam pembelajaran adalah bahwa guru memiliki kemampuan dalam mengelola hubungan stimulus respons dalam situasi pembelajaran sehingga hasil belajar siswa dapat optimal.
Manfaat dari beberapa teori belajar adalah :
Membantu guru untuk memahami bagaimana siswa belajar,
Membimbing guru untuk merancang dan merencanakan proses pembelajaran,
Memandu guru untuk mengelola kelas,
Membantu guru untuk mengevaluasi proses, perilaku guru sendiri serta hasil belajar siswa
yang telah dicapai,
Membantu proses belajar lebih efektif, efisien dan produktif,
Membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat
mencapai hasil prestasi yang maksimal.
Implikasi perkembangan teori pembelajaran sekarang sangatlah beragam. Guru dapat menerapkan menurut aliran-aliran teori tertentu. Seperti teori behavioristik dalam pembelajaran guru memperhatikan tujuan belajar, karakteristik siswa, dan sebagainya.
B.Saran
Pengertian, prinsip, dan perkembangan teori pembelajaran hendaknya dipahami oleh para pendidik dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai. Dengan memahami berbagai teori belajar, prinsip-prinsip pembelajaran dan pengajaran, pendidikan yang berkembang di bangsa kita niscaya akan menghasilkan out put-out put yang berkualitas yang mampu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
Budiningsih, Asri C. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Darsono, Max. 2001. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
http://www.freewebs.com/hijrahsaputra/catatan/TEORI%20BELAJAR%20DAN%20PEMBELAJARAN.htm
http://rohman-makalah.blogspot.com/2008/07/teori-belajar-akhmad-sudrajat-m.html
Rumahbelajar psikologi.com
Hall, Calvin S., & Lindzey, Gardner (2000), Teori-Teori Holistik (Organismik-Fenomenologis), Dr. A. Supratiknya (ed.), Jogjakarta :Kanisius .
Novina.wordpress.com
http://Alkohol7.wordpress.com
http://Ahmadsudrajat.wordpress.com
http://www.adrianusmeliala.com/files/kuliah
Blogs.unpad.ac.id/aderusliana
www.Fakultasluarkampus.net
http://Neozonk.blogspot.com
www.uny.ac.id/akademik/share file
silabus.upi.edu
trimanjuniarso.wordpress.com
Latar Belakang
Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak bisa dikerjakan, mendadak dikejutkan oleh orang lain yang bisa mengerjakan hal tersebut. Agar kita tidak tertinggal dan tidak ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka kita sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Banyak negara yang mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Namun semuanya merasakan bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia tentu mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Pengemasan pendidikan, pembelajaran, dan pengajaran sekarang ini belum optimal seperti yang diharapkan. Hal ini terlihat dengan kekacauan-kekacauan yang muncul di masyarakat bangsa ini, diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan. Pendidikan yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap kekacauan ini.
Tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan proses demokratisasi belajar. Pembelajaran yang mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai karakteristiknya. Hal penting yang perlu ada dalam lingkungan belajar yang demokratis adalah reallness. Sadar bahwa anak memiliki kekuatan disamping kelemahan, memiliki keberanian di samping rasa takut dan kecemasan, bisa marah di samping juga bisa gembira .READ MORE
Realness bukan hanya harus dimiliki oleh anak, tetapi juga orang yang terlibat dalam proses pembelajaran. Lingkungan belajar yang bebas dan didasari oleh realness dari semua pihak yang telibat dalam proses pembelajaran akan dapat menumbuhkan sikap dan persepsi yang positif terhadap belajar.
Bagi para guru, salah satu pertanyaan yang paling penting tentang belajar adalah : Kondisi seperti apa yang paling efektif untuk menciptakan perubahan yang diinginkan dalam tingkah laku? Atau dengan kata lain, bagaimana bisa apa yang kita ketahui tentang belajar diterapkan dalam instruksi? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, kita harus melihat pada penjelasan-penjelasan psikologis tentang belajar.
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak lepas dari individu yang lainnya. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama. Hidup bersama antarmanusia akan berlangsung dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi. Dengan demikian kegiatan hidup manusia akan selalu dibarengi dengan proses interaksi atau komunikasi, baik interaksi dengan alam lingkungan, interaksi dengan sesama, maupun interaksi dengan tuhannya, baik itu sengaja maupun tidak disengaja.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ketidak terbatasannya akal dan keinginan manusia, untuk itu perlu difahami secara benar mengenai pengertian proses dan interaksi belajar. Belajar dan mengajar adalah dua kegiatan yang tunggal tapi memang memiliki makna yang berbeda. Belajar diartikan sebagai suatu perubahan tingkah-laku karena hasil dari pengalaman yang diperoleh. Sedangkan mengajar adalah kegiatan menyediakan kondisi yang merangsang serta mangarahkan kegiatan belajar siswa/subjek belajar untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang dapat membawa perubahan serta kesadaran diri sebagai pribadi.
Menurut Arden N. Frandsen mengatakan bahwa hal yang mendorong seseorang itu untuk belajar antara lain sebagai berikut:
adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas;
adanya sifat kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk maju;
adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua, guru, dan teman-teman;
adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan koperasi maupun dengan kompetensi;
adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman;
adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir dari pada belajar. (Frandsen, 1961, p. 216).
Secara luas teori belajar selalu dikaitkan dengan ruang lingkup bidang psikologi atau bagaimanapun juga membicarakan masalah belajar ialah membicarakan sosok manusia. Ini dapat diartikan bahwa ada beberapa ranah yang harus mendapat perhatian. anah-ranah itu ialah ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Akan tetapi manusia sebagai makhluk yang berpikir, berbeda dengan binatang. Binatang adalah juga makhluk yang dapat diberi pelajaran, tetapi tidak menggunakan pikiran dan akal budi. Ivan Petrovich Pavlov, ahli psikologi Rusia berpengalaman dalam melakukan serangkaian percobaan. Dalam percobaan itu ia melatih anjingnya untuk mengeluarkan air liur karena stimulus yang dikaitkan dengan makanan. Proses belajar ini terdiri atas pembentukan asosiasi (pembentukan hubungan antara gagasan, ingatan atau kegiatan pancaindra) dengan makanan. Proses belajar yang digambarkan seperti itu menurut Pavlov terdiri atas pembentukan asosiasi antara stimulus dan respons refleksif.
Dasar penemuan Pavlov tersebut, menurut J.B. Watson diberi istilah behaviorisme. Watson berpendapat bahwa perilaku manusia harus dipelajari secara objektif. la menolak gagasan mentalistik yang bertalian dengan bawaan dan naluri. Watson menggunakan teori classical conditioning untuk semuanya yang bertalian dengan pembelajaran. Pada umumnya ahli psikologi mendukung proses mekanistik. Maksudnya kejadian lingkungan secara otomatis akan menghasilkan tanggapan. Proses pembelajaran itu bergerak dengan pandangan secara menyeluruh dari situasi menuju segmen (satuan bahasa yang diabstraksikan dari kesatuan wicara atau teks) bahasa tertentu. Materi yang disajikan mirip dengan metode dengar ucap.
B.Rumusan Masalah
Apakah pengertian teori belajar humanisme?
Apakah pengertian teori belajar Behaviorime?
Bagaimanakah penerapan kedua teori belajar tersebut?
Siapa saja tokoh-tokoh teori belajar?
Bagaimana implikasi teori-teori belajar tersebut?
C.Tujuan dan Manfaat penyusunan makalah
Agar kitra memahamai tentang berbagai macam teori belajar
Untuk mengetahui bagaimana cara menerapkan teori-teori belajar dala pendidikan
Mendeskripsikan implikasi teori belajar
Mengkaji implikasi teori belajar
Adapun penyusunan makalah ini bermanfaat secara:
a. Teoretis, untuk mengkaji ilmu pendidikan khususnya dalam memahami implikasi pendidikan, pembelajaran, pengajaran, prinsip-prinsip pembelajaran, dan perkembangan teori pembelajaran.
b. Praktis, bermanfaat bagi:
(1) para pendidik agar pendidik tidak salah persepsi tentang pendidikan, pembelajaran, dan pengajaran, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori pembelajaran yang sesungguhnya,
(2) mahasiswa agar memahami tentang pengertian, prinsip, dan perkembangan teori pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Teori Belajar
Teori Behaviorisme
Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek - aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Teori kaum behavoris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional; behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan.
Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang memberi respon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka. Dari hal ini, timbulah konsep ”manusia mesin” (Homo Mechanicus). Ciri dari teori ini adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkahl laku adalah hasil belajar.
Teori Humanistik
Pengertian humanistik yang beragam membuat batasan-batasan aplikasinya dalam dunia pendidikan mengundang berbagai macam arti pula. Sehingga perlu adanya satu pengertian yang disepakati mengenai kata humanistik dala pendidikan. Dalam artikel “What is Humanistik Education?”, Krischenbaum menyatakan bahwa sekolah, kelas, atau guru dapat dikatakan bersifat humanistik dalam beberapa kriteria. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa tipe pendekatan humanistik dalam pendidikan. Ide mengenai pendekatan-pendekatan ini terangkum dalam psikologi humanistik.
Dalam artikel “some educational implications of the Humanistic Psychologist” Abraham Maslow mencoba untuk mengkritisi teori Freud dan behavioristik. Menurut Abraham, yang terpenting dalam melihat manusia adalah potensi yang dimilikinya. Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia daripada berfokus pada “ketidaknormalan” atau “sakit” seperti yang dilihat oleh teori psikoanalisa Freud. Pendekatan ini melihat kejadian setelah “sakit” tersebut sembuh, yaitu bagaimana manusia membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanistik biasanya memfokuskan penganjarannya pada pembangunan kemampuan positif ini.
Kemampuan positif disini erat kaitannya dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif, misalnya ketrampilan membangun dan menjaga relasi yang hangat dengan orang lain, bagaimana mengajarkan kepercayaan, penerimaan, keasadaran, memahami perasaan orang lain, kejujuran interpersonal, dan pengetahuan interpersonal lainnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas ketrampilan interpersonal dalam kehidupan sehari-hari.
Selain menitik beratkan pada hubungan interpersonal, para pendidikan yang beraliran humanistik juga mencoba untuk membuat pembelajaran yang membantu anak didik untuk meningkatkan kemampuan dalam membuat, berimajinasi, mempunyai pengalaman, berintuisi, merasakan, dan berfantasi. Pendidik humanistik mencoba untuk melihat dalam spektrum yang luas mengenai perilaku manusia. “Berapa banyak hal yang bisa dilakukan manusia? Dan bagaimana aku bisa membantu mereka untuk melakukan hal-hal tersebut dengan lebih baik?
Melihat hal-hal yang diusahakankan oleh para pendidik humanistik, tampak bahwa pendekatan ini mengedepankan pentingnya emosi dalam dunia pendidikan. Freudian melihat emosi sebagai hal yang mengganggu perkembangan, sementara humanistik melihat keuntungan pendidikan emosi. Jadi bisa dikatakan bahwa emosi adalah karakterisitik yang sangat kuat yang nampak dari para pendidik beraliran humanistik. Karena berpikir dan merasakan saling beriringan, mengabaikan pendidikan emosi sama dengan mengabaikansalah satu potensi terbesar manusia. Kita dapat belajar menggunakan emosi kita dan mendapat keuntungan dari pendekatan humanistik ini sama seperti yang kita dapatkan dari pendidikan yang menitikberatkan kognisi.
Tokoh-Tokoh Teori Belajar
Teori Behaviorisme
Beberapa tokoh besar dalam aliran behaviorisme antara lain adalah :
a. Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)
Ivan Petrovich Pavlov lahir 14 September 1849 di Ryazan Rusia. Ia mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.
Pavlov mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.
b. Thorndike (1874-1949)
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Thorndike menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah. Dalam penyelidikannya tentang proses belajar, pelajar harus diberi persoalan, dalam hal ini Thorndike melakukan eksperimen dengan sebuah puzzlebox. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon terhadap berbagai situasi, ada eliminasai terhadap berbagai respon yang salah, ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan.
Atas dasar percobaan di atas, Thorndike menemukan hukum-hukum belajar :
1. Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
2. Hukum latihan
Hukum latihan akan menyebabkan makin kuat atau makin lemah hubungan S-R. Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat. Hukum ini sebenarnya tercermin dalam perkataan repetioest mater studiorum atau practice makes perfect.
3. Hukum akibat ( Efek )
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Rumusan tingkat hukum akibat adalah, bahwa suatu tindakan yang disertai hasil menyenangkan cenderung untuk dipertahankan dan pada waktu lain akan diulangi. Jadi hokum akibat menunjukkan bagaimana pengaruh hasil suatu tindakan bagi perbuatan serupa.
c. Skinner (1904-1990)
Skinner menganggap reward dan reinforcement merupakan faktor penting dalam belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal, mengontrol tingkah laku. Pada teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning. Operant conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operant yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli. Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan.
Prinsip belajar Skinners adalah :
Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
dalam pembelajaran digunakan shapping
Teori Humanistik
a. Arthur Combs (1912-1999)
Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Meaning (makna atau arti) adalah konsep dasar yang sering digunakan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Anak tidak bisa matematika atau sejarah bukan karena bodoh tetapi karena mereka enggan dan terpaksa dan merasa sebenarnya tidak ada alasan penting mereka harus mempelajarinya. Perilaku buruk itu sebenarnya tak lain hanyalah dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
Untuk itu guru harus memahami perilaku siswa dengan mencoba memahami dunia persepsi siswa tersebut sehingga apabila ingin merubah perilakunya, guru harus berusaha merubah keyakinan atau pandangan siswa yang ada. Perilaku internal membedakan seseorang dari yang lain. Combs berpendapat bahwa banyak guru membuat kesalahan dengan berasumsi bahwa siswa mau belajar apabila materi pelajarannya disusun dan disajikan sebagaimana mestinya. Padahal arti tidaklah menyatu pada materi pelajaran itu. Sehingga yang penting ialah bagaimana membawa si siswa untuk memperoleh arti bagi pribadinya dari materi pelajaran tersebut dan menghubungkannya dengan kehidupannya.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat pada satu. Lingkaran kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar (2) adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin berkurang pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi, hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
b. Abraham Maslow
Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain seseorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri(self).
Abraham Maslow dikenal sebagai pelopor aliran psikologi humanistik. Maslow percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang sangat terkenal sampai dengan hari ini adalah teori tentang Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri). Adapun hirarki kebutuhan tersebut adalah sebagai berikut:
Kebutuhan fisiologis / dasar
Kebutuhan akan rasa aman dan tentram
Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi
Kebutuhan untuk dihargai
Kebutuhan untuk aktualisasi diri
c. Carl Rogers
Carl Ransom Rogers dilahirkan di Oak Park, Illinois, pada tahun 1902 dan wafat di LaJolla, California, pada tahun 1987. Semasa mudanya, Rogers tidak memiliki banyak teman sehingga ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membaca. Dia membaca buku apa saja yang ditemuinya termasuk kamus dan ensiklopedi, meskipun ia sebenarnya sangat menyukai buku-buku petualangan. Ia pernah belajar di bidang agrikultural dan sejarah di University of Wisconsin. Pada tahun 1928 ia memperoleh gelar Master di bidang psikologi dari Columbia University dan kemudian memperoleh gelar Ph.D di dibidang psikologi klinis pada tahun 1931.
Pada tahun 1931, Rogers bekerja di Child Study Department of the Society for the prevention of Cruelty to Children (bagian studi tentang anak pada perhimpunan pencegahan kekerasan tehadap anak) di Rochester, NY. Pada masa-masa berikutnya ia sibuk membantu anak-anak bermasalah/nakal dengan menggunakan metode-metode psikologi. Pada tahun 1939, ia menerbitkan satu tulisan berjudul “The Clinical Treatment of the Problem Child”, yang membuatnya mendapatkan tawaran sebagai profesor pada fakultas psikologi di Ohio State University. Dan pada tahun 1942, Rogers menjabat sebagai ketua dari American Psychological Society.
Carl Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist) dalam membantu individu mengatasi masalah-masalah kehidupannya. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya memiliki jawaban atas permasalahan yang dihadapinya dan tugas terapist hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik assessment dan pendapat para terapist bukanlah hal yang penting dalam melakukan treatment kepada klien.
Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran, yaitu:
Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Aplikasi Teori Belajar
Perkembangan teori belajar cukup pesat. Berikut ini adalah teori belajar dan aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran.
Teori Behaviorisme
Belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan perilaku dapat berujud sesuatu yang konkret atau yang non konkret, berlangsung secara mekanik memerlukan penguatan. Aplikasi teori belajar behaviorisme dalam pembelajaran, tergantung dari beberapa hal seperti tujuan pembelajaran, sifat meteri pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
Aplikasi teori belajar behaviorisme menurut tokoh-tokoh antara lain :
a. Aplikasi Teori Pavlov
Contohnya yaitu pada awal tatap muka antara guru dan murid dalam kegiatan belajar mengajar, seorang guru menunjukkan sikap yang ramah dan memberi pujian terhadap murid-muridnya, sehingga para murid merasa terkesan dengan sikap yang ditunjukkan gurunya.
b. Aplikasi Teori Thorndike
Sebelum guru dalam kelas mulai mengajar, maka anak-anak disiapkan mentalnya terlebih dahulu. Misalnya anak disuruh duduk yang rapi, tenang dan sebagainya.
Guru mengadakan ulangan yang teratur, bahkan dengan ulangan yang ketat atau sistem drill.
Guru memberikan bimbingan, pemberian hadiah, pujian, bahkan bila perlu hukuman sehingga memberikan motivasi proses belajar mengajar.
c. Aplikasi Teori Skinner
Guru mengembalikan dan mendiskusikan pekerjaan siswa yang telah diperiksa dan dinilai sesegera mungkin.
Aplikasi Teori Humanistik
Belajar adalah menekankan pentingnya isi dari proses belajar bersifat eklektik, tujuannya adalah memanusiakan manusia atau mencapai aktualisasi diri. Aplikasi teori humanistik dalam pembelajaran guru lebih mengarahkan siswa untuk berpikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Hal ini dapat diterapkan melalui kegiatan diskusi, membahas materi secara berkelompok sehingga siswa dapat mengemukakan pendapatny masing-masing di depan kelas. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya apabila kurang mengerti terhadap materi yang diajarkan.Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterpkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjaadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri.
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar.Ruang kelads lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan. Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah ,mudah menjadi tidak sabar ,suka melukai perasaan siswa dengan komentsr ysng menyakitkan,bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.
Perbandingan Teori Behaviorisme dengan Teori Humanisme
Beberapa perbandingan antara teori behaviorisme dengan teori humanistik yaitu :
a. Teori behaviorisme
Teori :proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulis dan respon.
Tujuan :adanya perubahan tingkah laku pada peserta didik.
Metode :dibagi dalam bagian-bagian kecil sampai kompleks. Pengulangan dan latihan digunakan supaya perilaku yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan.berorientasi pada hasil yang dicapai, tidak menggunakan hukuman.
Kekurangan :
sentral,bersikap otoriter,komunikadi satu arah.
Guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari siswa.
Pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengarihi oleh penguatan yang diberikan oleh guru,mendengarkan dan menghafal.
Penerapan :pada mata pelajaran yang membutuhkan praktek dan pembicaraan yang mengandung unsur-unsur kecepatan, spontanitas, kelenturan, refleks, daya tahan, dan sebagainya. Misal dalam: percakapan bahasa asing, mengetik, menari, olagraga,dll.
Guru :guru tidak banyak memberikan ceramah, tetapi instruksi singkat yang diikuti contoh-contoh baik dilakukan sendiri maupun melalui simulasi
Murid :melakukan sendiri apa yang menjadi instruksi dan melakukannya berulang-ulang sampai hasilnya baik.
Evaluasi :didasarkan pada perilaku yang dicapai sebagai hasil dari latihan yang dilakukan.
b. Teori humanistik
Teori :belajar untuk memenusiakan manusia.
Tujuan :menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan.
Metode :mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas ,jujur , dan positif.
Kekurangan :terlalu memberi kebebasan pada siswa.
Penerapan :materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan.
Guru :memberi motivasi,kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa.
Siswa :pelaku utama (student center) yang memaknai poses pengalaman belajar sendiri
Evaluasi :diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
BAB III
PENUTUP
A.Simpulan
Teori belajar humanisme dan behaviorisme memiliki ciri khas masing-masing . Teori belajar humanisme berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang perilakunya bukan sudut pandang pengamatnya. Tujuan utama para pendidik adalah mambantu siswa untuk mengembangkan dirinya yaitu membantu masing- masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik & membantu dalam mewujudkan potensi- potensi yang ada pada diri mereka.Sedangkan teori belajar behavioristik merupakan proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus dengan respons yang menyebabkan siswa mempunyai pengalaman baru. Aplikasinya dalam pembelajaran adalah bahwa guru memiliki kemampuan dalam mengelola hubungan stimulus respons dalam situasi pembelajaran sehingga hasil belajar siswa dapat optimal.
Manfaat dari beberapa teori belajar adalah :
Membantu guru untuk memahami bagaimana siswa belajar,
Membimbing guru untuk merancang dan merencanakan proses pembelajaran,
Memandu guru untuk mengelola kelas,
Membantu guru untuk mengevaluasi proses, perilaku guru sendiri serta hasil belajar siswa
yang telah dicapai,
Membantu proses belajar lebih efektif, efisien dan produktif,
Membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat
mencapai hasil prestasi yang maksimal.
Implikasi perkembangan teori pembelajaran sekarang sangatlah beragam. Guru dapat menerapkan menurut aliran-aliran teori tertentu. Seperti teori behavioristik dalam pembelajaran guru memperhatikan tujuan belajar, karakteristik siswa, dan sebagainya.
B.Saran
Pengertian, prinsip, dan perkembangan teori pembelajaran hendaknya dipahami oleh para pendidik dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai. Dengan memahami berbagai teori belajar, prinsip-prinsip pembelajaran dan pengajaran, pendidikan yang berkembang di bangsa kita niscaya akan menghasilkan out put-out put yang berkualitas yang mampu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
Budiningsih, Asri C. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Darsono, Max. 2001. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
http://www.freewebs.com/hijrahsaputra/catatan/TEORI%20BELAJAR%20DAN%20PEMBELAJARAN.htm
http://rohman-makalah.blogspot.com/2008/07/teori-belajar-akhmad-sudrajat-m.html
Rumahbelajar psikologi.com
Hall, Calvin S., & Lindzey, Gardner (2000), Teori-Teori Holistik (Organismik-Fenomenologis), Dr. A. Supratiknya (ed.), Jogjakarta :Kanisius .
Novina.wordpress.com
http://Alkohol7.wordpress.com
http://Ahmadsudrajat.wordpress.com
http://www.adrianusmeliala.com/files/kuliah
Blogs.unpad.ac.id/aderusliana
www.Fakultasluarkampus.net
http://Neozonk.blogspot.com
www.uny.ac.id/akademik/share file
silabus.upi.edu
trimanjuniarso.wordpress.com
psikologi belajar
A. Apa Arti Belajar dan Perencanaan Pembelajaran
Sebenarnya apa sih arti belajar itu sehingga belajar dirasakan penting oleh manusia dalam kehidupannya.
Belajar adalah sebuah proses yang terjadi pada manusia dengan berpikir, merasa, dan bergerak untuk memahami setiap kenyataan yang diinginkannya untuk menghasilkan sebuah perilaku, pengetahuan, atau teknologi atau apapun yang berupa karya dan karsa manusia tersebut. Belajar berarti sebuah pembaharuan menuju pengembangan diri individu agar kehidupannya bisa lebih baik dari sebelumnya. Belajar pula bisa berarti adaptasi terhadap lingkungan dan interaksi seorang manusia dengan lingkungan tersebut.
Sedangkan makna perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai upaya menentukan tujuan, metoda, isi, dan program yang akan diwujudkan dalam sebuah proses pembelajaran.
Pentingnya perencanaan pembelajaran dapat kita simak dengan melihat pernyatanan Nana Sudjana (1989) sebagai berikut:
Mengingat pelaksanaan Pembelajaran adalah mengkoordinasikan komponen-komponen pengajaran, maka isi perencanaan pun pada hakekatnya mengatur dan menetapkan komponen-komponen tersebut. Komponen yang dimaksud antara lain tujuan, bahan, metoda dan alat,
Kemudian, pernyataan Slameto (1988:95) bahwa: “…. Guru akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan sebelum mengajar”.
Sehingga perencanaan pembelajaran adalah sebuah alat menuju pelaksanaan pembelajaran di masa depan yang kita inginkan agar pembelajaran itu terjadi sesuai dengan keinginan perencana atau pendidik.
Lalu, dalam perencanaan pembelajaran perlu diperhatikan delapan factor penting, yaitu:
Tiga Konsep Belajar Terkenal, Belum Tentu Baik
Dalam dunia pendidikan dikenal beberapa jenis teori belajar yang dirancang sebagai model untuk pembelajaran yang berasal dari temuan beberapa ahli psikologi dan pendidikan.
Para ahli yang mendasarkan teori belajarnya terhadap hasil penelitian mencoba merumuskan konsep belajar dengan tujuan agar dapat mencerdaskan manusia mulai dikenal dengan konsep-konsep yang dikemukakannya, tentunya dengan argumentasi ilmiah mereka dalam hal yang mereka temukan tersebut.
Namun, apakah teori belajar yang demikian terkenal itu merupakan teori belajar yang baik, terutama jika indikasinya untuk mempengaruhi pembelajaran dan proses sebelumnya yang disebut perencanaan pembelajaran dapat berhasil efektif membelajarkan manusia.
Berikut adalah tiga teori belajar yang terkenal, yaitu:
Teori Belajar Behaviourisme
Teori belajar yang dikemukakan oleh seorang psikologis bernama Pavlov dengan penelitian pembiasaan perilaku (behaviour) terhadap sapi yang mengeluarkan air liur manakala dibunyikan lonceng dan diberi makanan untuk sapi tersebut. Setiap lonceng dibunyikan, maka sapi tersebut mengeluarkan air liur sebagai perilaku akibat pembiasaan dibunyikannya lonceng tersebut, meskipun kemudian makanan tidak diberikan.
Sehingga seorang manusia akan berperilaku sesuai keinginan orang yang memberikan stimulus kepadanya, manakala stimulus itu dilakukan terus-menerus untuk memancing timbulnya perilaku yang diinginkan.
Teori Belajar Kognitivisme
Teori belajar ini mengemukakan konsep dimana seorang manusia yang memiliki otak dengan dilengkapi akal pikirannya dapat diberikan kemampuan berpengetahuan dengan pembiasaan menghapal dan mengingat apa yang harus diketahui.
Sehingga, keinginan kognitivisme, bahwa manusia harus berpengetahuan, manakala diberikan pengetahuan oleh orang lain dan harus dihapal agar pengetahuan itu bisa dimiliki olehnya. Transformasi pengetahuan sering menjadi andalan dalam teori belajar kognitivisme.
Teori Belajar Konstruktivisme
Teori belajar konstruktivisme adalah sebuah teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau mencari kebutuhannya dengan kemampuan menemukan keinginan atau kebutuhannya tersebut dengan bantuan fasilitasi orang lain.
Sehingga teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan sendiri kompetensi, pengetahuan, atau teknologi dan hal lain yang diperlukan guna mengembangkan dirinya sendiri.
Dari ketiga teori belajar di atas terdapat hal menarik yang perlu kita perhatikan, yaitu akar filosofis ketiga teori tersebut di antaranya ada yang berakar pada hasil filsafat materialisme, yaitu teori belajar behaviourismenya Pavlov dimana manusia memiliki kesamaan yang mutlak dengan hewan untuk dibiasakan memiliki kemampuan tertentu atau untuk dididik dengan cara tersebut.
Kemudian, usaha Idealisme dalam konsep teori belajar Kognitivisme sepertinya merupakan sebuah aliran pendidikan yang juga memiliki kaitan filosofis dengan filsafat Materialisme dimana kekuatan akal atau pikiran dijadikan satu-satunya objek pendidikan.
Sedangkan Humanisme pada teori belajar Konstruktivisme membawa manusia untuk bisa menjadikan teori belajar ini bisa digunakan untuk mendidik manusia dengan merdeka, meski belum diketahui betul apakah ada kaitan dengan aliran filsafat pendidikan tertentu. “Benarkah naturalisme ?”. (Pertanyaan alternatif).
Akan tetapi yang lebih penting kita cermati dari pembelajaran dengan menggunakan teori belajar yang dirumuskan para ahli barat di atas perlu diambil hal-hal yang baiknya saja agar kita bisa melakukan inovasi untuk pelaksanaan sebuah pembelajaran yang dirumuskan menjadi sebuah konsep yang aplikatif dan efektif bagi penyelenggaraan pendidikan yang manusiawi.
Demikianlah tiga teori belajar yang terkenal di atas. Bisa digabungkan atau dibuat sebuah tori baru. FYI : teori belajar yang baik harus dapat membelajarkan manusia seutuhnya meliputi pembelajaran ruhani (hati), akal (pikiran) dan jasmani (tubuh/jasad).
C. Peranan Teori Belajar Dalam Perencanaan Pembelajaran
Sebagai masukan(Input) bahan perumusan rencana pembelajaran, maka teori belajar menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam merencanakan sebuah kegiatan pembelajaran.
Dalam hal ini, teori belajar menjadi bahan penentuan tujuan, metoda, isi, situasi, media, dan evaluasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran kelak yang sedang direncanakan. Teori belajar berperan dalam perencanaan pembelajaran sebagai hal berikut.
(Strategic Platform) Menjadi konsep bagi perumusan tujuan strategis dalam pembelajaran.
Sebuah teori belajar akan menentukan tujuan strategis sebuah pembelajran yang akan diberikan kepada peserta didik agar peserta didik mempunyai atau memeberikan suatu indicator strategis yang diinginkan oleh perencana pembelajaran. Tujuan Strategis yang diinginkan merupakan tujuan yang berdampak jangka panjang terhadap peserta didik. Oleh karena itu teori belajar terbaik dapat memainkan pengaruhnya terhadap penentuan tujuan tersebut.
Misalnya tujuan strategis seperti, diharapkan peserta didik dapat memahami konsep hidup dengan sebenarnya dan mampu menampakkan indicator (salahsatunya) pemanfaatan waktu dengan baik dalam hidupnya. (Contoh, datang ke kelas tepat waktu).
(Model) Menjadi acuan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Teori belajar menjadi satu-satunya acuan pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan kepada peserta didik dimana mereka akan belajar seperti teori belajar yang telah ditentukan dalam rencana pembelajaran.
Dalam rencana pembelajaran, teori belajar tersebut akan mewarnai konsep belajar yang diinginkan oleh perencana tersebut karena ia merupakan model yang harus ditiru setelah dikenal dan dipahami manfaatnya.
Misalnya, seorang guru mengetahui manfaat teori belajar konstruktivis dan mencoba membuat scenario pembelajaran yang sesuai dengan aliran kontruktivis.
Namun, perlu diingat bahwa pembaharuan atau modifikasi pembelajaran dalam konteks pelaksanaan atau implementasi teori belajar harus dilakukan jika dibutuhkan oleh peserta didik dan ini dapat menghasilkan inovasi guru. (bisa jadi muncul teori belajar baru).
(Evaluator) Menjadi konsep evaluasi pelaksanaan pembelajaran.
Teori belajar yang digunakan dalam pembelajaran dan pada perencanaan pembelajaran pun menjadi sebuah alat ukur atau pengawas terhadap keberlangsungan pembelajaran kelak.
Sehingga di saat kita menggunakan sebuah teori belajar, maka evaluatornya adalah teori belajar itu sendiri menjadi alat untuk mengukur keberhasilan atau keseuaian pembelajaran yang dinyatakan kelak dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Misalnya, guru IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) menuliskan dalam rencana pembelajarannya mengenai cara mengevaluasi keberhasilan pembelajarannya dan evaluasi hasil belajar peserta didiknya sesuai dengan teori belajar konstruktivisme yang menekankan keberhasilan yang diantaranya ditandai dengan kemampuan peserta didik memahami, menganalisis, dan dapat mengaplikasikan sebuah konsep tentang menanam tumbuhan yang diberikan guru tersebut secara leraning by doing, melalui kegiatan menanam kacang kedelai dan pengamatan selama satu minggu terhadap pertumbuhan tanaman tersebut.
Sebenarnya apa sih arti belajar itu sehingga belajar dirasakan penting oleh manusia dalam kehidupannya.
Belajar adalah sebuah proses yang terjadi pada manusia dengan berpikir, merasa, dan bergerak untuk memahami setiap kenyataan yang diinginkannya untuk menghasilkan sebuah perilaku, pengetahuan, atau teknologi atau apapun yang berupa karya dan karsa manusia tersebut. Belajar berarti sebuah pembaharuan menuju pengembangan diri individu agar kehidupannya bisa lebih baik dari sebelumnya. Belajar pula bisa berarti adaptasi terhadap lingkungan dan interaksi seorang manusia dengan lingkungan tersebut.
Sedangkan makna perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai upaya menentukan tujuan, metoda, isi, dan program yang akan diwujudkan dalam sebuah proses pembelajaran.
Pentingnya perencanaan pembelajaran dapat kita simak dengan melihat pernyatanan Nana Sudjana (1989) sebagai berikut:
Mengingat pelaksanaan Pembelajaran adalah mengkoordinasikan komponen-komponen pengajaran, maka isi perencanaan pun pada hakekatnya mengatur dan menetapkan komponen-komponen tersebut. Komponen yang dimaksud antara lain tujuan, bahan, metoda dan alat,
Kemudian, pernyataan Slameto (1988:95) bahwa: “…. Guru akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan sebelum mengajar”.
Sehingga perencanaan pembelajaran adalah sebuah alat menuju pelaksanaan pembelajaran di masa depan yang kita inginkan agar pembelajaran itu terjadi sesuai dengan keinginan perencana atau pendidik.
Lalu, dalam perencanaan pembelajaran perlu diperhatikan delapan factor penting, yaitu:
Tiga Konsep Belajar Terkenal, Belum Tentu Baik
Dalam dunia pendidikan dikenal beberapa jenis teori belajar yang dirancang sebagai model untuk pembelajaran yang berasal dari temuan beberapa ahli psikologi dan pendidikan.
Para ahli yang mendasarkan teori belajarnya terhadap hasil penelitian mencoba merumuskan konsep belajar dengan tujuan agar dapat mencerdaskan manusia mulai dikenal dengan konsep-konsep yang dikemukakannya, tentunya dengan argumentasi ilmiah mereka dalam hal yang mereka temukan tersebut.
Namun, apakah teori belajar yang demikian terkenal itu merupakan teori belajar yang baik, terutama jika indikasinya untuk mempengaruhi pembelajaran dan proses sebelumnya yang disebut perencanaan pembelajaran dapat berhasil efektif membelajarkan manusia.
Berikut adalah tiga teori belajar yang terkenal, yaitu:
Teori Belajar Behaviourisme
Teori belajar yang dikemukakan oleh seorang psikologis bernama Pavlov dengan penelitian pembiasaan perilaku (behaviour) terhadap sapi yang mengeluarkan air liur manakala dibunyikan lonceng dan diberi makanan untuk sapi tersebut. Setiap lonceng dibunyikan, maka sapi tersebut mengeluarkan air liur sebagai perilaku akibat pembiasaan dibunyikannya lonceng tersebut, meskipun kemudian makanan tidak diberikan.
Sehingga seorang manusia akan berperilaku sesuai keinginan orang yang memberikan stimulus kepadanya, manakala stimulus itu dilakukan terus-menerus untuk memancing timbulnya perilaku yang diinginkan.
Teori Belajar Kognitivisme
Teori belajar ini mengemukakan konsep dimana seorang manusia yang memiliki otak dengan dilengkapi akal pikirannya dapat diberikan kemampuan berpengetahuan dengan pembiasaan menghapal dan mengingat apa yang harus diketahui.
Sehingga, keinginan kognitivisme, bahwa manusia harus berpengetahuan, manakala diberikan pengetahuan oleh orang lain dan harus dihapal agar pengetahuan itu bisa dimiliki olehnya. Transformasi pengetahuan sering menjadi andalan dalam teori belajar kognitivisme.
Teori Belajar Konstruktivisme
Teori belajar konstruktivisme adalah sebuah teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau mencari kebutuhannya dengan kemampuan menemukan keinginan atau kebutuhannya tersebut dengan bantuan fasilitasi orang lain.
Sehingga teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan sendiri kompetensi, pengetahuan, atau teknologi dan hal lain yang diperlukan guna mengembangkan dirinya sendiri.
Dari ketiga teori belajar di atas terdapat hal menarik yang perlu kita perhatikan, yaitu akar filosofis ketiga teori tersebut di antaranya ada yang berakar pada hasil filsafat materialisme, yaitu teori belajar behaviourismenya Pavlov dimana manusia memiliki kesamaan yang mutlak dengan hewan untuk dibiasakan memiliki kemampuan tertentu atau untuk dididik dengan cara tersebut.
Kemudian, usaha Idealisme dalam konsep teori belajar Kognitivisme sepertinya merupakan sebuah aliran pendidikan yang juga memiliki kaitan filosofis dengan filsafat Materialisme dimana kekuatan akal atau pikiran dijadikan satu-satunya objek pendidikan.
Sedangkan Humanisme pada teori belajar Konstruktivisme membawa manusia untuk bisa menjadikan teori belajar ini bisa digunakan untuk mendidik manusia dengan merdeka, meski belum diketahui betul apakah ada kaitan dengan aliran filsafat pendidikan tertentu. “Benarkah naturalisme ?”. (Pertanyaan alternatif).
Akan tetapi yang lebih penting kita cermati dari pembelajaran dengan menggunakan teori belajar yang dirumuskan para ahli barat di atas perlu diambil hal-hal yang baiknya saja agar kita bisa melakukan inovasi untuk pelaksanaan sebuah pembelajaran yang dirumuskan menjadi sebuah konsep yang aplikatif dan efektif bagi penyelenggaraan pendidikan yang manusiawi.
Demikianlah tiga teori belajar yang terkenal di atas. Bisa digabungkan atau dibuat sebuah tori baru. FYI : teori belajar yang baik harus dapat membelajarkan manusia seutuhnya meliputi pembelajaran ruhani (hati), akal (pikiran) dan jasmani (tubuh/jasad).
C. Peranan Teori Belajar Dalam Perencanaan Pembelajaran
Sebagai masukan(Input) bahan perumusan rencana pembelajaran, maka teori belajar menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam merencanakan sebuah kegiatan pembelajaran.
Dalam hal ini, teori belajar menjadi bahan penentuan tujuan, metoda, isi, situasi, media, dan evaluasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran kelak yang sedang direncanakan. Teori belajar berperan dalam perencanaan pembelajaran sebagai hal berikut.
(Strategic Platform) Menjadi konsep bagi perumusan tujuan strategis dalam pembelajaran.
Sebuah teori belajar akan menentukan tujuan strategis sebuah pembelajran yang akan diberikan kepada peserta didik agar peserta didik mempunyai atau memeberikan suatu indicator strategis yang diinginkan oleh perencana pembelajaran. Tujuan Strategis yang diinginkan merupakan tujuan yang berdampak jangka panjang terhadap peserta didik. Oleh karena itu teori belajar terbaik dapat memainkan pengaruhnya terhadap penentuan tujuan tersebut.
Misalnya tujuan strategis seperti, diharapkan peserta didik dapat memahami konsep hidup dengan sebenarnya dan mampu menampakkan indicator (salahsatunya) pemanfaatan waktu dengan baik dalam hidupnya. (Contoh, datang ke kelas tepat waktu).
(Model) Menjadi acuan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Teori belajar menjadi satu-satunya acuan pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan kepada peserta didik dimana mereka akan belajar seperti teori belajar yang telah ditentukan dalam rencana pembelajaran.
Dalam rencana pembelajaran, teori belajar tersebut akan mewarnai konsep belajar yang diinginkan oleh perencana tersebut karena ia merupakan model yang harus ditiru setelah dikenal dan dipahami manfaatnya.
Misalnya, seorang guru mengetahui manfaat teori belajar konstruktivis dan mencoba membuat scenario pembelajaran yang sesuai dengan aliran kontruktivis.
Namun, perlu diingat bahwa pembaharuan atau modifikasi pembelajaran dalam konteks pelaksanaan atau implementasi teori belajar harus dilakukan jika dibutuhkan oleh peserta didik dan ini dapat menghasilkan inovasi guru. (bisa jadi muncul teori belajar baru).
(Evaluator) Menjadi konsep evaluasi pelaksanaan pembelajaran.
Teori belajar yang digunakan dalam pembelajaran dan pada perencanaan pembelajaran pun menjadi sebuah alat ukur atau pengawas terhadap keberlangsungan pembelajaran kelak.
Sehingga di saat kita menggunakan sebuah teori belajar, maka evaluatornya adalah teori belajar itu sendiri menjadi alat untuk mengukur keberhasilan atau keseuaian pembelajaran yang dinyatakan kelak dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Misalnya, guru IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) menuliskan dalam rencana pembelajarannya mengenai cara mengevaluasi keberhasilan pembelajarannya dan evaluasi hasil belajar peserta didiknya sesuai dengan teori belajar konstruktivisme yang menekankan keberhasilan yang diantaranya ditandai dengan kemampuan peserta didik memahami, menganalisis, dan dapat mengaplikasikan sebuah konsep tentang menanam tumbuhan yang diberikan guru tersebut secara leraning by doing, melalui kegiatan menanam kacang kedelai dan pengamatan selama satu minggu terhadap pertumbuhan tanaman tersebut.
Pernah tidak kita merenungkan sejarah Pancasila, pengorbanan para Jenderal dan mengaitkannya dengan sejarah manusia?
Pancasila adalah anugerah dari Tuhan buat bangsa Indonesia. Namun mungkin kita masih baru akil balig, maencari jati diri, sehingga belum mengenal betul apa itu Pancasila.
Semua sila dalam Pancasila adalah sifat-sifat Tuhan. Esa, adil, penyatu, kasih sayang, rahmat, dll. Itu merupakan bagian dari Asmaul Husna. Dan dalam diri manusia juga ada amanah untuk mewujudkan asmalul husna, karena manusia adalah khalifah, wakil Tuhan di bumi. Sebagai wakil, manusia hanyalah pengabdi. Manusia dipakai untuk mewujudkan sifat Tuhan (asmaul husna) agar menjadi rahmat bagi seluruh alam (apapun alam itu: alam manusia, jin, setan, binatang, tumbuhan, … semua).
Nah, inget kan sejarah G-30/S PKI? What does that mean? Untuk membela nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila, kita harus mengorbankan 7 orang Jendral dan 2 orang lagi (Ade Irma Suryani & KS Tubun). Apakah ini hanya peristiwa biasa saja? Atau, adakah Tuhan sedang berbicara kepada kita, bangsa Indonesia, manusia? Jika sedang berbicara, apa yang ingin Dia sampaikan?
Korbankan 7 Jenderal, masukkan ke lubang buaya. Juga korbankan 2 orang lagi. Ini harga yang harus dibayar untuk membela nilai-nilai dalam Pancasila.
Pesan bagi manusia: korbankan mata (2), hidung (2), telinga (2), mulut (1) dan 2 lobang bawah (kemaluan dan dubur). Korbankan semua pintu keduniaanmu. Dan ketika manusia sudah mengorbankan itu semua, maka sifat-sifat Tuhan akan memancar dari dirinya. Dia akan dipakai oleh Tuhan sebagai true khalifah.
Sungguh, dalam setiap peristiwa ada pesan yang jelas bagi manusia, agar dia bisa mengenal dirinya.
Namun, sayang sekali, hingga saat ini bangsa Indonesia belum menangkap pesan tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya, membuka semua lobang untuk mencapai kenikmatan puncak di dunia. Semua lobang diumbar, dibuka lebar, dan akibatnya Pancasila pun dilupakan, tak bermakna, sekedar penghias dinding dan hapalan dalam pelajaran PMP. Asmaul husna tak tampak dalam wajah dan tindakan bangsa Indonesia. Akibatnya, kebanyakan berita tentang bangsa ini bernada miring, seperti korupsi, kolusi, kerusakan lingkungan, pornografi, dl.
Tapi insyaAllah, ada masa ketika bangsa ini akan bangkit. Pancasila dan pengorbanan 7 jendral plus 2 kerabat mereka tersebut merupakan pesan atau gesture dari Tuhan bagi bangsa Indonesia. Dia sedang memandang kita, menguji kita, memberi opportuniti manusia agar bangkit dan mengenal jati dirinya. Perlu kesabaran, syukur, tawakal, dan pujian kepada the Hidden Hand.
Seorang bijak bilang begini:
Barang siapa yang mencari kebenaran di luar dirinya, maka kebenaran akan semakin jauh darinya.
Jadi, kunci kemajuan Indonesia ada dalam diri kita. Cerminan sejarah manusia (diri kita) sudah ditampilkan dalam layar pada tahun 1965 yang lalu. Tonton lagi layar itu, tetapi tidak di layar lebar. Tonton dalam layar diri. Selama kita tidak mencari di dalam diri, selama itu pula kita tidak akan menemukan kebenaran, tetap gelap jalan menuju kebangkitan Indonesia.
UUD 1945
Konstitusi RIS (1949)
UUD Sementara (1950)
Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
Pancasila adalah anugerah dari Tuhan buat bangsa Indonesia. Namun mungkin kita masih baru akil balig, maencari jati diri, sehingga belum mengenal betul apa itu Pancasila.
Semua sila dalam Pancasila adalah sifat-sifat Tuhan. Esa, adil, penyatu, kasih sayang, rahmat, dll. Itu merupakan bagian dari Asmaul Husna. Dan dalam diri manusia juga ada amanah untuk mewujudkan asmalul husna, karena manusia adalah khalifah, wakil Tuhan di bumi. Sebagai wakil, manusia hanyalah pengabdi. Manusia dipakai untuk mewujudkan sifat Tuhan (asmaul husna) agar menjadi rahmat bagi seluruh alam (apapun alam itu: alam manusia, jin, setan, binatang, tumbuhan, … semua).
Nah, inget kan sejarah G-30/S PKI? What does that mean? Untuk membela nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila, kita harus mengorbankan 7 orang Jendral dan 2 orang lagi (Ade Irma Suryani & KS Tubun). Apakah ini hanya peristiwa biasa saja? Atau, adakah Tuhan sedang berbicara kepada kita, bangsa Indonesia, manusia? Jika sedang berbicara, apa yang ingin Dia sampaikan?
Korbankan 7 Jenderal, masukkan ke lubang buaya. Juga korbankan 2 orang lagi. Ini harga yang harus dibayar untuk membela nilai-nilai dalam Pancasila.
Pesan bagi manusia: korbankan mata (2), hidung (2), telinga (2), mulut (1) dan 2 lobang bawah (kemaluan dan dubur). Korbankan semua pintu keduniaanmu. Dan ketika manusia sudah mengorbankan itu semua, maka sifat-sifat Tuhan akan memancar dari dirinya. Dia akan dipakai oleh Tuhan sebagai true khalifah.
Sungguh, dalam setiap peristiwa ada pesan yang jelas bagi manusia, agar dia bisa mengenal dirinya.
Namun, sayang sekali, hingga saat ini bangsa Indonesia belum menangkap pesan tersebut. Yang terjadi malah sebaliknya, membuka semua lobang untuk mencapai kenikmatan puncak di dunia. Semua lobang diumbar, dibuka lebar, dan akibatnya Pancasila pun dilupakan, tak bermakna, sekedar penghias dinding dan hapalan dalam pelajaran PMP. Asmaul husna tak tampak dalam wajah dan tindakan bangsa Indonesia. Akibatnya, kebanyakan berita tentang bangsa ini bernada miring, seperti korupsi, kolusi, kerusakan lingkungan, pornografi, dl.
Tapi insyaAllah, ada masa ketika bangsa ini akan bangkit. Pancasila dan pengorbanan 7 jendral plus 2 kerabat mereka tersebut merupakan pesan atau gesture dari Tuhan bagi bangsa Indonesia. Dia sedang memandang kita, menguji kita, memberi opportuniti manusia agar bangkit dan mengenal jati dirinya. Perlu kesabaran, syukur, tawakal, dan pujian kepada the Hidden Hand.
Seorang bijak bilang begini:
Barang siapa yang mencari kebenaran di luar dirinya, maka kebenaran akan semakin jauh darinya.
Jadi, kunci kemajuan Indonesia ada dalam diri kita. Cerminan sejarah manusia (diri kita) sudah ditampilkan dalam layar pada tahun 1965 yang lalu. Tonton lagi layar itu, tetapi tidak di layar lebar. Tonton dalam layar diri. Selama kita tidak mencari di dalam diri, selama itu pula kita tidak akan menemukan kebenaran, tetap gelap jalan menuju kebangkitan Indonesia.
UUD 1945
Konstitusi RIS (1949)
UUD Sementara (1950)
Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
BAB I
PENDAHULUAN
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.
Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
A. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
B. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
C. Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.[1]
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000
D. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
E. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
F. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
G. Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
B. Sejarah Lahirnya Pancasila
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK, tanpa kata Indonesia karena dibentuk Tentara Jepang ke-XVI, bukan Gabungan Tentara Jepang ke-7 yang menguasai Nanpo Gun) yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, diragukan kesahihannya, (29 Mei 1945)
Panca Sila oleh Soekarno (1 Juni 1945)
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
6.
C. BPUPKI dan PPKI
A. BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya pelaksanaan janji Jepang mengenai kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR bentukan Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:a. peri kebangsaanb. peri ke Tuhananc. kesejahteraan rakyatd. peri kemanusiaane. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu:a. persatuanb. mufakat dan demokrasic. keadilan sosiald. kekeluargaane. musyawarahPada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:[1]a. kebangsaan Indonesiab. internasionalisme dan peri kemanusiaanc. mufakat atau demokrasid. kesejahteraan sosiale. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:a. Sosionasionalismeb. Sosiodemokrasic. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Ekasila yaitu sila Gotong Royong. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun dengan urutan dan nama yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
B. Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua), Drs. Moh. Hatta (wakil ketua), Mr. Achmad Soebardjo (anggota), Mr. Muhammad Yamin (anggota), KH. Wachid Hasyim (anggota), Abdul Kahar Muzakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H. Agus Salim (anggota) dan Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyab. Kemanusiaan yang adil dan beradabc. Persatuan Indonesiad. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilane. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
C. Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.[2][3]
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota), Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:a. pernyataan Indonesia merdekab. pembukaan UUDc. batang tubuh UUDKonsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
B. PPKI
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
A. Keanggoataan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua, dan beberapa anggota y6ang meliputi: Prof. Mr. Dr. Soepomo, KRT Radjiman Wedyodiningrat, R. P. Soeroso, Soetardjo, Kartohadikoesoemo, Kiai Abdoel Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Pangeran Soerjohamidjojo, Pangeran Poerbojo, Dr. Mohammad Amir (Anggota), Mr. Abdul Abbas (Anggota), Mr. Mohammad Hasan, Dr. GSSJ Ratulangi, Andi Pangerang, A.H. Hamidan, I Goesti Ketoet Poedja, Mr. Johannes Latuharhary, Drs. Yap Tjwan Bing dan Erwin Marwiansyah, S.Pd.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, Iwa Koesoemasoemantri dan Abdul Aziz
B. Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain:mengesahkan Undang-Undang Dasar, memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI, membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
C. Rumusan PPKI
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
Rumusan itu berbunyi:
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
D. Bangsa Indonesia Adalah Bangsa Yang ber ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Banyak orang yang salah kaprah dengan satu kalimat ini. Bahwa karena negara berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa (YME), maka tidak diperbolehkan seorang atheis pun tinggal di negeri ini. Namun, pertanyaannya adalah: Apakah Negara Berdasarkan kepada Ketuhanan YME adalah SAMA dengan Negara Berdasarkan kepada Agama?
Dalam hal bernegara, tidak ada kaitan langsung antara Ketuhanan YME dengan Agama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, Ketuhanan YME bisa bertentangan dengan Agama. karena bisa saja agama tidak ber-Ketuhanan YME
Pada UUD 1945 Pasal 29[2] ayat 1 dan 2 yang berbunyi
(1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukagamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dankepercayaannya itu.[3]
Penjelasan Pasal 29 (1) UUD 1945: Ayat ini untuk menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada maksud negara untuk meletakkan agama sebagai landasan untuk bernegara, melainkan Ketuhanan YME yang menjadi landasan dalam bernegara dan berbangsa. Maksudnya, di dalam melaksanakan tujuan-tujuan bernegara dan berbangsa, prinsip yang ditonjolkan adalah prinsip Berketuhanan YME. Artinya, tidak boleh negara itu melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip Ketuhanan YME.
Prinsip Ketuhanan YME merupakan prinsip yang dianggap baik oleh negara untuk mengatur negaranya. Inipun tidak hanya prinsip Ketuhanan YME. Penjelasan Umum UUD 1945 menggandengkan prinsip ini dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab:
Artinya, dalam menjalankan prinsip-prinsip Ketuhanan YME tadi, harus tetap memperhatikan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
[1] Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
[2] Lihat UUD 1945 pasal 29
[3] Ayat (2) sebenarnya kurang lengkap dan tidak tegas. Seharusnya tertulis: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing ......
PENDAHULUAN
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.
Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
A. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
B. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
C. Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.[1]
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000
D. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
E. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
F. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
G. Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
B. Sejarah Lahirnya Pancasila
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK, tanpa kata Indonesia karena dibentuk Tentara Jepang ke-XVI, bukan Gabungan Tentara Jepang ke-7 yang menguasai Nanpo Gun) yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, diragukan kesahihannya, (29 Mei 1945)
Panca Sila oleh Soekarno (1 Juni 1945)
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
6.
C. BPUPKI dan PPKI
A. BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya pelaksanaan janji Jepang mengenai kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.
Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh R.P.Soeroso, dengan wakil Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda (orang Jepang).
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR bentukan Belanda.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:a. peri kebangsaanb. peri ke Tuhananc. kesejahteraan rakyatd. peri kemanusiaane. peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu:a. persatuanb. mufakat dan demokrasic. keadilan sosiald. kekeluargaane. musyawarahPada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:[1]a. kebangsaan Indonesiab. internasionalisme dan peri kemanusiaanc. mufakat atau demokrasid. kesejahteraan sosiale. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:a. Sosionasionalismeb. Sosiodemokrasic. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Ekasila yaitu sila Gotong Royong. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun dengan urutan dan nama yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
B. Masa antara Rapat Pertama dan Kedua
Sampai akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua), Drs. Moh. Hatta (wakil ketua), Mr. Achmad Soebardjo (anggota), Mr. Muhammad Yamin (anggota), KH. Wachid Hasyim (anggota), Abdul Kahar Muzakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H. Agus Salim (anggota) dan Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyab. Kemanusiaan yang adil dan beradabc. Persatuan Indonesiad. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilane. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
C. Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.[2][3]
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota), Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:a. pernyataan Indonesia merdekab. pembukaan UUDc. batang tubuh UUDKonsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
B. PPKI
Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dokuritsu Junbi Iinkai, lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
A. Keanggoataan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua, dan beberapa anggota y6ang meliputi: Prof. Mr. Dr. Soepomo, KRT Radjiman Wedyodiningrat, R. P. Soeroso, Soetardjo, Kartohadikoesoemo, Kiai Abdoel Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Pangeran Soerjohamidjojo, Pangeran Poerbojo, Dr. Mohammad Amir (Anggota), Mr. Abdul Abbas (Anggota), Mr. Mohammad Hasan, Dr. GSSJ Ratulangi, Andi Pangerang, A.H. Hamidan, I Goesti Ketoet Poedja, Mr. Johannes Latuharhary, Drs. Yap Tjwan Bing dan Erwin Marwiansyah, S.Pd.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hadjar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, Iwa Koesoemasoemantri dan Abdul Aziz
B. Persidangan
Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain:mengesahkan Undang-Undang Dasar, memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden RI, membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
C. Rumusan PPKI
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
Rumusan itu berbunyi:
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
D. Bangsa Indonesia Adalah Bangsa Yang ber ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Banyak orang yang salah kaprah dengan satu kalimat ini. Bahwa karena negara berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa (YME), maka tidak diperbolehkan seorang atheis pun tinggal di negeri ini. Namun, pertanyaannya adalah: Apakah Negara Berdasarkan kepada Ketuhanan YME adalah SAMA dengan Negara Berdasarkan kepada Agama?
Dalam hal bernegara, tidak ada kaitan langsung antara Ketuhanan YME dengan Agama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, Ketuhanan YME bisa bertentangan dengan Agama. karena bisa saja agama tidak ber-Ketuhanan YME
Pada UUD 1945 Pasal 29[2] ayat 1 dan 2 yang berbunyi
(1) Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukagamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dankepercayaannya itu.[3]
Penjelasan Pasal 29 (1) UUD 1945: Ayat ini untuk menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada maksud negara untuk meletakkan agama sebagai landasan untuk bernegara, melainkan Ketuhanan YME yang menjadi landasan dalam bernegara dan berbangsa. Maksudnya, di dalam melaksanakan tujuan-tujuan bernegara dan berbangsa, prinsip yang ditonjolkan adalah prinsip Berketuhanan YME. Artinya, tidak boleh negara itu melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip Ketuhanan YME.
Prinsip Ketuhanan YME merupakan prinsip yang dianggap baik oleh negara untuk mengatur negaranya. Inipun tidak hanya prinsip Ketuhanan YME. Penjelasan Umum UUD 1945 menggandengkan prinsip ini dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab:
Artinya, dalam menjalankan prinsip-prinsip Ketuhanan YME tadi, harus tetap memperhatikan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
[1] Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka
[2] Lihat UUD 1945 pasal 29
[3] Ayat (2) sebenarnya kurang lengkap dan tidak tegas. Seharusnya tertulis: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing ......
Langganan:
Postingan (Atom)